SPS dan Dewan Pers Inginkan Media Pers Sehat dan Berkelanjutan

Jawapes Surabaya - Demi mewujudkan pers yang sehat dan berkelanjutan, Perspektif Dewan Pers dan SPS (Serikat Perusahaan Pers) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar untuk menambah wawasan bagi perusahaan media cetak, online dan elektronik di kantor PWI Jawa Timur, Jalan Taman Apsari Surabaya, Sabtu (27/7/2019).

Ketua SPS Provinsi Jawa Timur,  Sukoto menyampaikan bahwa Dewan Pers tidak menghukum dari teman-teman wartawan semua. “Karena, dengan diadakannya kegiatan seminar ini supaya ada jalan keluar yang terbaik, bahwa media di Jawa Timur adalah media yang sehat dan tidak tersangkut ke dalam ranah hukum," tuturnya.

Lanjutnya, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menerangkan bahwa media massa itu sebuah pengakuan terhadap regulasi dan menaungi media massa di Indonesia untuk ketaatan dalam kode etik. Dengan konsekuensi terus mencoba melakukan kapasitas masing-masing wartawan untuk sertivikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "PWI Jatim merupakan salah satu operator penyelenggara melakukan uji kompetensi tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Chairudin Bangun menuturkan, pengaduan tentang verifikasi ke Dewan Pers tersebut  rata-rata dari media online. Bila ada permasalahan, semua itu wajib adanya hak jawab. Dan tugas Dewan Pers adalah hendaknya para wartawan semuanya tidak di penjara dan berharap suatu permasalahan bisa diselesaikan ke Dewan Pers, jika ada suatu masalah.

Lanjutnya, peraturan perusahaan pers yang standar dari beberapa syarat agar legalitasnya diakui Dewan Pers yaitu pengakuan perusahaan pers yang berbadan hukum dan bayar pajak. PT (Perseroan Terbatas) dan pengesahan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), dan menggaji wartawannya setara dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) masing-masing wilayah dan menyertakan wartawan di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) hingga lebihnya memiliki pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja setempat. Dan sertifikasi targetnya sebanyak mungkin. Diusahakan gratis untuk tahun 2019 ini, hingga 3 tahun kedepan agar ada upaya subsidi dari pemerintah, terangnya.(Rudi/Hizkia)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan