Jawapes Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus bandar narkotika jenis sabu - sabu dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka karena melawan ketika akan ditangkap.
Tersangka Luis Sudarmono (39) warga Tropodo Asri Sidoarjo, merupakan bandar narkotika dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun Jawa Timur ini akhirnya tewas, setelah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, awalnya petugas sudah melakukan kegiatan penyelidikan ini sudah sebulan yang lalu dengan mengikuti gerak - gerik tersangka, Rabu (3/7/2019).
Ketika itu tersangka di Tambaksari, kemudian petugas mengikuti terus - menerus hingga sampai ke Sukomanunggal Surabaya, lalu Tim Satgas Anti Narkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan, lanjutnya.
AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api jenis airgun dan senjata api tersebut menggunakan peluru gotri kemudian diacungkan kepada petugas.
Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan beberapa kali ke udara, namun tersangka tidak memperdulikan dan tetap melakukan perlawanan, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka dan akhirnya tewas, terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam motor milik tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa, dua bungkus plastik sedang yang berisi sabu - sabu seberat 150 gram, kemudian ditemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu - sabu seberat 60 gram dan ditemukan lagi sebungkus plastik besar berisi sabu - sabu seberat 101, 38 gram, bebernya.
"Jadi total seluruhnya sabu - sabu yang ditemukan petugas seberat 311,38 gram, selain itu pula petugas juga menemukan sebilah pisau penghabisan," tambahnya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tindakan yang dilakukan oleh tersangka sudah membahayakan bagi keselamatan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
(Dedy)
View
Tersangka Luis Sudarmono (39) warga Tropodo Asri Sidoarjo, merupakan bandar narkotika dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun Jawa Timur ini akhirnya tewas, setelah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, awalnya petugas sudah melakukan kegiatan penyelidikan ini sudah sebulan yang lalu dengan mengikuti gerak - gerik tersangka, Rabu (3/7/2019).
Ketika itu tersangka di Tambaksari, kemudian petugas mengikuti terus - menerus hingga sampai ke Sukomanunggal Surabaya, lalu Tim Satgas Anti Narkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan, lanjutnya.
AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api jenis airgun dan senjata api tersebut menggunakan peluru gotri kemudian diacungkan kepada petugas.
Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan beberapa kali ke udara, namun tersangka tidak memperdulikan dan tetap melakukan perlawanan, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka dan akhirnya tewas, terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam motor milik tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa, dua bungkus plastik sedang yang berisi sabu - sabu seberat 150 gram, kemudian ditemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi sabu - sabu seberat 60 gram dan ditemukan lagi sebungkus plastik besar berisi sabu - sabu seberat 101, 38 gram, bebernya.
"Jadi total seluruhnya sabu - sabu yang ditemukan petugas seberat 311,38 gram, selain itu pula petugas juga menemukan sebilah pisau penghabisan," tambahnya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tindakan yang dilakukan oleh tersangka sudah membahayakan bagi keselamatan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
(Dedy)
View
Posting Komentar