Panitia Pilkades Asinan Kecamatan Kalibening Dinilai Tidak Transparan dan Tidak Netral

Jawapes Banjarnegara -  Seperti yang dikeluhkan warga berinisial TT pada Rabu (10/7/2019) saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa panitia pemilihan dinilai tidak netral karena keberatan ada dua bakal calon yang dianulir.

"Perlakuan dalam pemberkasan dan penentuan tidak memenuhi syarat bakal calon serta terkesan memutuskan secara sepihak dari Ketua Panlak (Panitia Pelaksana) sehingga terkesan tidak netral," jelasnya.

Salah satu bakal calon, dianulir berkasnya karena yang  bersangkutan dalam tes narkoba di Laboratorium DKK melainkan bukan di RSUD. Secara produk Hukum DKK dan RSUD semestinya sama dalam penanganan hasil laboratorium, dimana apabila hasil yang  dinyatakan DKK negatif narkoba maka otomatis RSUD juga semestinya menyatakan negatif juga.

Salah satu bakal calon sebut Yoto, yang dianulir karena sesuai Perbup 80/2018 pernah tersandung kasus hukum maka tidak boleh menjadi calon, namun menurutnya ancaman dan vonis yang dialaminya tidak kurang dari lima tahun. "Saya merasa di dzolimi, dari tanggal pemberkasan terakhir kelengkapan yang telah saya penuhi namun pada tanggal 6 Juli di nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," terangnya.

Menurutnya panitia memutus secara sepihak dan dirinya pun menolak surat yang menganulir tersebut, tegasnya.

Masih Yoto, jika mau ditolak tidak dari awal saya melamar sebelum mengurus pemberkasan, ini saya anggap dikerjain dan saya menderita kerugian im materiil dan rasa malu juga," tambahnya.

Sementara itu ketua Panlak Pilkades Asinan, Wasit Aksi Istiqlal yang di dampingi Handoko sekretariat panitia pelaksana menganggap bahwa ketidaknetralan panlak tidak berdasar. "Kami hanya menjalankan aturan, apabila dianggap tidak netral itu resiko kami, keputusan Men TMS kan sudah final, nanti diputuskan tanggal 18 Juli untuk Calon Kadesnya. Surat diberitahukan sekarang agar bakal calon diberitahu sejak awal," ujarnya.

Warga pendukung dari bakal calon yang dianulir menginginkan keterbukaan transparansi panlak agar tidak memihak. (Egy W/Ardi)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan