Jawapes Sidoarjo - Masa pensiun bukan akhir dari proses aktifitas dan kreatifitas tetapi semangat harus tetap ada. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut yang ditekankan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, S.H, M.Hum pada kegiatan pelepasan Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas periode Agustus - Oktober 2019 di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (9/7/2019) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada para pejabat, terutama yang memasuki masa purna tugas, atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini untuk kemajuan pembangunan yang sangat pesat di Kabupaten Sidoarjo. Berkat kerja keras tersebut Pemkab Sidoarjo telah banyak mendapat penghargaan baik ditingkat provinsi, nasional maupun internasional.
“Kepada Bapak Ibu yang telah memasuki masa purna tugas, kami mengucapkan selamat atas sumbangsih pemikiran kepada Kabupaten Sidoarjo selama ini,” ungkap Saiful.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki dalam laporannya menyebutkan bahwa PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Agustus – 1 Oktober 2019 sebanyak 176 orang.
Dari 176 PNS yang memasuki masa purna tugas terdiri dari: 135 PNS fungsional tertentu tenaga pendidik, 1 PNS fungsional tertentu tenaga kesehatan, 1 PNS Penyuluh Pertanian, 23 PNS Fungsional Umum, dan 16 Struktural. Untuk pejabat structural Eselon II yang pensiun pada periode ini ada 4 kepala Dinas.
Masih menurut Toto, semua layanan kepegawaian termasuk proses pensiun dan klaim tabungan hari tua tidak ada pungutan dalam bentuk apapun karena ini sebagai komitmen BKD dalam pelayanan, guna memberikan kemudahan PNS yang memasuki masa purna tugas.(tyaz/kom)
View
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada para pejabat, terutama yang memasuki masa purna tugas, atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini untuk kemajuan pembangunan yang sangat pesat di Kabupaten Sidoarjo. Berkat kerja keras tersebut Pemkab Sidoarjo telah banyak mendapat penghargaan baik ditingkat provinsi, nasional maupun internasional.
“Kepada Bapak Ibu yang telah memasuki masa purna tugas, kami mengucapkan selamat atas sumbangsih pemikiran kepada Kabupaten Sidoarjo selama ini,” ungkap Saiful.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki dalam laporannya menyebutkan bahwa PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Agustus – 1 Oktober 2019 sebanyak 176 orang.
Dari 176 PNS yang memasuki masa purna tugas terdiri dari: 135 PNS fungsional tertentu tenaga pendidik, 1 PNS fungsional tertentu tenaga kesehatan, 1 PNS Penyuluh Pertanian, 23 PNS Fungsional Umum, dan 16 Struktural. Untuk pejabat structural Eselon II yang pensiun pada periode ini ada 4 kepala Dinas.
Masih menurut Toto, semua layanan kepegawaian termasuk proses pensiun dan klaim tabungan hari tua tidak ada pungutan dalam bentuk apapun karena ini sebagai komitmen BKD dalam pelayanan, guna memberikan kemudahan PNS yang memasuki masa purna tugas.(tyaz/kom)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments