Surabaya Gencarkan Cakupan Vaksinasi Booster




Jawapes, Surabaya - Cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis 3/D3 (booster) di Surabaya terus digencarkan. Hasilnya, berdasarkan data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Pahlawan per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.


Cakupan pelaksanaan vaksinasi booster ini menjadi salah satu upaya, agar masyarakat bisa melakukan kegiatan sehari-hari, serta dapat memenuhi persyaratan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN). Yakni, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Namun, ia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat.


“Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.


“Dinkes Kota Surabaya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster,” jelas Nanik sapaan lekatnya.


Ia menerangkan, penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dilakukan percepatan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.


“Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall," terang dia. Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall, jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster.


“Vaksinasi booster ini juga menjadi syarat perjalanan, maka Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri  dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19),” tandasnya. (Sulaiman)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama