Komplotan Pencuri Motor Beserta Penadahnya Berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo




Jawapes Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Jajaran Polresta Tanjung Perak, menunjukkan kegigihan kinerjanya berhasil bekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Para pelaku memanfaatkan keteledoran korban, kendaraan yang terparkir kuncinya tertinggal oleh pemiliknya. Dengan cepat para pelaku menggasak motor tersebut.
Tersangka berinisial Mah(28) berhasil ditangkap Unit Reskrim Asemrowo di Jalan Tambak Asri Selasa 21 Juni 2022 lalu

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan,"tersangka MAH termasuk pencuri spesial motor yang beraksi tanpa menggunakan kunci T yang berkeliling di daerah pergudangan Margomulyo Surabaya."

“Saat melihat kendaran Honda Beat W 4027 PR yang kuncinya motor menempel. Korban yang lengah. Saat itu sasaran empuk langsung disikat oleh tersangka,” sebut Kompol Hari Kurniawan, Kamis (30/6/2022).

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim polsek Asemrowo mencuat nama J (43) yang di sebut sebagai makelar untuk menjualkan hasil kejahatan MAH kepada I (45) sebagai penadah.

“Barang bukti yang kita amankan 1 lembar STNK Merk Honda Beat degan nopol AG 3567 RCY, 1 Unit Honda Scopy warna silver Nopol W 4027 PR,” ungkapnya. Sa'at gelar pers rilis di Mapolsek Asemrowo. Tiga tersangka akan menjalani proses hukum selanjutnya. kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Sulaiman).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama