Kapolres Sampang Melarang Bawahannya Bermitra Dengan Wartawan Tanpa UKW

 



Foto : Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat audensi bersama Jurnalis.


Jawapes Sampang - Kapolres Sampang, AKBP Arman menyebut keberadaan wartawan di Kabupaten Sampang tidak jelas keprofesionalannya.


Pernyataan yang menghebohkan itu terlontar saat beraudiensi dengan sejumlah wartawan. Kapolres Sampang menyatakan tidak akan melayani wartawan manakala tidak memiliki sertifikasi wartawan seperti Uji kompetensi Wartawan (UKW) dan tidak terdaftar di dewan pers. Bahkan dengan lantang dan tegas serta bernada emosi mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak memiliki sertifikasi wartawan dan akan menindak tegas jajarannya dengan memeriksa manakala tetap memberikan keterangan kepada wartawan.


"Kode etik jurnalistik sudah belajar apa belum, punya sertifikat nggak, kalau punya daftarkan ke humas supaya tau Kasi Humas ini mana yang terdaftar dan mana yang nggak, kalo gak ngapain dilayani," katanya dengan nada emosi dan membentak wartawan. Selasa (14/6/2022).


Meski Pokja Polres Sampang masih banyak wartawan belum memiliki UKW dan Perusahaan Persnya belum terdaftar di Dewan Pers, pihaknya dengan tegas akan  merapikannya, dan selama dirinya menjabat Kapolres Sampang memerintah Kasi Humas untuk berkoordinasi secara profesional. 


"Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi, sehingga tau kode etik jurnalistik, setelah itu kalau ada yang melayani wartawan tidak sesuai profesionalnya, maka anggota yang saya periksa, jelas Kasi Propam," katanya mengintruksikan kepada Kasi Humas dan Kasi Propam yang mengikuti audensi tersebut. 


Lanjut AKBP Arman kepada Kasi Humas seusai kegiatan Mou memerintahkan dan memastikan wartawan yang terdaftar di Dewan Pers yang memiliki sertifikasi jurnalistik dilayani sehingga semua tulisannya bisa dianggap karya jurnalistik.


"Jadi tidak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, harus jelas dulu, terdaftar tidak, makanya ada Pokja. Dan yang masuk Pokja ayo kita layani, kalo tidak ngapain kita layani, kalo kita layani semuanya, seribu lebih itu tidak jelas (wartawan_red)," tudingnya.


Tetapi ditempat yang sama saat peserta audeinsi meminta kepada humas untuk menyebutkan  salah satu nama media yang sudah dianggap memenuhi tuntutan Kapolres Sampang tersebut, justru tidak sesuai dengan apa yang digaungkan Kapolres.


Perlu diketahui pernyataan AKBP Arman tersebut ketika audensi sedang berlangsung bersama beberapa awak media yang sebelumnya wartawan JawaPes meminta untuk menggelar audensi perihal penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung Kecil dan Nelayan (BTPKLWN) beberapa waktu lalu, dimana sejumlah awak media dilarang melakukan kegiatan jurnalistik oleh petugas atas intruksi Kapolres Sampang.(tim/red)






Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama