Pekerja PT TSP Tergabung di F SPRTMM SPSI Jatim Lakukan Unjuk Rasa


Saat unjuk rasa

Jawapes, PASURUAN
- Puluhan pekerja/buruh PT. Tirta Sukses Perkasa (TSP) yang bergerak di air minum dalam kemasan bermerk Club melakukan unjuk rasa, Senin (14/6/2021).

Dalam orasinya, perwakilan pekerja/buruh yang tergabung dalam F SPRTMM SPSI :

1. Menuntut kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI terkait Judicial Review UU no 11 tahun 2020 terhadap UUD 1945.

2. Menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar pengawasan terhadap ketaatan Perusahaan menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama ditingkatkan, akan sangat disayangkan banyak PKB dibuat, tetapi banyak juga dilanggar dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Banyak pekerja dan buruh menjadi korban karena tindakan sepihak perusahaan dimana tindakan itu melanggar PKB, yang dilakukan pemerintah selama ini, begitu perusahaan melanggar PKB, pihak pekerja atau buruh dipersilahkan ambil jalur pengadilan industrial. Padahal sesuai ketentuan hukum, pelanggaran PKB harus segera diambil tindakan oleh pengawas ketenagakerjaan. 

3. Meminta kepada perusahaan dibawah naungan Group PT. Indofood, Tbk di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur untuk senantiasa menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) khususnya di PT. Tirta Sukses Perkasa.


Dalam kesempatannya, F SPRTMM SPSI yang diwakili oleh Santoso, S.H, MH menyampaikan bahwa sejak UU No.11 Cipta Kerja No.11 tahun 2000 beserta aturan turunannya sudah banyak perusahaan yang memberlakukan aturan tersebut walaupun syarat kerja perusahaan masa berlakunya masih aktif.


Masih kata Santoso, berdasarkan pengaduan dari anggota di Pasuruan, ada 3 perusahaan yang patut diduga melakukan hal yang sama  seperti di TSP, diantaranya PT. Indofood Divisi Fid & Noodle. 


Sementara koordinator aksi Suherman, SH selaku Ketua PC F SPRTMM SPSI Kabupaten Pasuruan menuturkan, anggota F SPRTMM SPSI di Kabupaten Pasuruan akan siap dan kompak untuk melakukan unras, bila sampai pada hari ini, perusahaan PT. TSP masih bersikukuh dengan keputusannya tidak menanggapi tuntutan unras.


"Kegiatan unras akan terus dilakukan bila keputusannya tidak ada, bahkan bila perlu akan melakukan unras di kantor pusat PT. Indofood, Tbk," pungkasnya.(tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama