Pancasila Sudah Ada Jauh Sebelum Bung Karno, Keppres No 24/2016 Wajib Digugat


Oleh :Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Rumah Panca Sila


Jawapes Surabaya - Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir nya Pancasila 1 Juni , wajib digugat sebab bung Karno sendiri menolak disebut sebagai pencipta Pancasila , menjadikan lahir nya Pancasila 1 Juni justru menjadikan Pancasila sangat dangkal seakan-akan Pancasila itu ciptaan Bung Karno , padahal Bung Karno sendiri menolak disebut pencipta Pancasila sebab kata Bung Karno “Aku tidak mencipta Panca Sila

Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh.

Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri.

Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!.....” jadi dasar suatu negaraitu bukan dibuat sendiri oleh bung Karno .

Dengan menetapkan Pancasila lahir 1 Juni sama arti nya mengkerdilkan pemikiran Soekarno ,Menghapus ajaran Soekarno tentang mengapa negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila .

APA SEBAB NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCA SILA?Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarnopada tanggal 24 September 1955di Surabaya

........... “ Aku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, – yang bisa diterima oleh saudarasaudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara.
Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-nulanya kupegang teguh.

Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri.

Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!

Aku melihat masyarakat Indonesia, sejarah rakyat Indonesia. Dan aku menggali lima mutiara yang terbenam di dalamnya, yang tadinya lima mutiara itu cemerlang tetapi oleh karena penjajahan asing yang 350 tahun lamanya, terbenam kembali di dalam bumi bangsa Indonesia ini.

Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan) dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”.

Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”.

Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali.

Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila?

Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan.

Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan.

Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan?

Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram?

Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno?
Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu.

Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram.
Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita?

Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu. Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum scgenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”. Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu. Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak!

Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata. Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke, – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang.

Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar!!! Janganpun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!”

Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke! Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia.

Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini?
Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku.

Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. Aku tentang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain.

Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian.
Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan.

Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab.

Demikian pula bagi agama Kristen. Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita.

Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak!
Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula.

Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini.

Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya.

Kita melihat negara-negara yang besar. Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan.

Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai.

Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita.

Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia.

Aku baru pulang dari Bali – tahukah penyambutan rakyat Bali yang beragama Hindu Bali itu terhadap kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia? Rakyat Bali, hidup di dalam alam perjuangan yang hebat. Ada satu tempat kecil di Bali, misalnya namanya Tabanan. Yah kalau dibandingkan dengan di siniTabanan itu barangkali hanya sebesar Waru, atau sebesar Tulangan, sebesar Prambon. Di Tabanan itu saja di dalam tahun 1951 diresmikan satu Taman Pahlawan, yang di dalam Taman Pahlawan itu 680 jenazah.

Demikian pula di ternpat yang lain-lain. Memang rakyat Bali menyambut proklamasi ini dengan gegap-gempita. Agamanya adalah Hindu – Bali. Tetapi mereka menyambut proklamasi ini ialah oleh karena proklamasi ini didasarkan kepada Panca Sila. Pendek kata tatkala usul saya kepada Dokuritu Zunbi Tyoosakai itu diterima oleh sidang dan kemudian dipakai sebagai dasar negara Republik Indonesia, tak putus-putus aku mengucapkan syukur kepada Tuhan. Inilah dasar yang menjamin keutuhan bangsa kita yang beraneka agama, yang beraneka adat-istiadat, yang beraneka suku.......”

Dari uraian pidato Bung Karno diatas sudah jelas Pancasila bukan ciptaan Bung Karno Pancasila sudah ada pada bangsa ini sejak dulu kala , bahkan bung karno menguraikan Ke Tuhanan Yang Maha Esa sejak dulu kala nenek moyang kita sudah Ber Tuhan yang kemudian datanglah agama-agama langit yang menyempurnakan nya ,Bung Karno mengatakan kalau mencari dasar negara janganlah mencipta barang ciptaan atau karangan tidak akan tahan lama ,maka galilah sejarah bangsa ini se dalam ,-dalam nya dan ajakalah semua orang untuk merumuskan nya .

Rupa nya PDIP salah tafsir tentang pemikiran Pancasila bung Karno sehingga Pancasila 1 Juni dijadikan visi dan ADART Partai nya , menjadi vatal ketika ingin merubah Pancasila dengan Trisila , Ekasila dan Gotong Royong , padahal kesepakatan Bung Karno dan para Pendiri negara bangsa di BPUPKI /PPKI adalah final rumusan Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV yang menjadi kesepakatan dan di sahkan PPKI 18 Agustus 1945 . Dan Pancasila yang ada di alenea Ke IV tentu beda dengan Pancsila konsep yang di tawarkan Bung Karno sebab telah banyak dilakukan perubahan urutan , Frasa kata ,dan jelas makna nya berbeda .Oleh sebab itu merubah Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV adalah tindakan makar terhadap Pancasila sebagai dasar Indonesia Merdeka.

Didalam pidato nya Bung Karno Mengatakan
“....... Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.
Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence.

Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal.Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja.Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja.Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.

Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.

Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – fisik dan moril, materiil dan spirituil.

Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.
Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu.

“Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemer-dekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi.

Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”,akan merupakan khayalan belaka,– angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.

Tidak, Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah air Indonesia,– tidak, proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya:

kepribadian politik,
kepribadian ekonomi,
kepribadian sosial,
kepribadian kebudayaan,
Pendek kata kepribadian nasional. Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing.

Dari uraian diatas jelas bahwa pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan , bagaiman tanggung jawab mereka terhadap pendiri negeri ini , terhadap bangsa ini dengan menghilangkan pokok-pokok pikiran yang ada di penjelasan UUD 1945 apa mereka yang berkuasa hari ini masih punya tanggungjawab moral dengan demikian sebetul nya mereka yang berkuasa termasuk PDIP sudah tidak pantas ngomong Panca Sila .

.........” Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
kemerdekaan untuk bersatu,
kemerdekaan untuk berdaulat,
kemerdekaan untuk adil dan makmur,
kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum,
kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
kemerdekaan untuk ketertiban dunia,
kemerdekaan perdamaian abadi,
kemerdekaan untuk keadilan sosial,
kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat,
kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia;
kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau saudara kembar daripada Proklamasi 17 Agustus 1945.................

Kita harus memahami apa yang terkandung didalam Preambule UUD 1945, adalah Jiwa, falsafah, dasar, cita-cita, arah, pedoman, untuk mendirikan dan Menjalankan Negara Indonesia.
Bagai mana BPIP mau mengadakan pembinaan ideologi Panca Sila kalau Megawati ,Jokowi , Ketua DPR , Ketua MPR tidak memahami apa yang terkandung didalam Preambule UUD 1945 adalah Jiwa, Falsafah , dasar, Cita-cita ,arah,pedoman untuk mendirikan dan menjalakan Negara Indonesia yang mereka amandemen dan diganti dengan Liberalisme, Kapitalisme , kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara , kalah menang , kuat-kuatan , pertarungan , caci maki , mayoritas yang menang minoritas yang kalah .

Panca Sila itu tidak bisa dilepaskan dari UUD 1945 , sebab ideologi Panca Sila itu ya UUD 1945 dari Pembukaan , Batang tubuh dan Penjelasan .bukan nya Ideologi itu adalah gagasan , kumpulan ide-ide tentang negara berdasarkan Panca Sila dan tafsir tentang ideologi Panca Sila oleh pendiri negeri ini di uraikan didalam pasal-pasal UUD 1945 .

Para pengamandemen UUD 1945 telah lupa dan sengaja melupakan apa yang menjadi jatidiri bangsa nya , menengelamkan sistem berbangsa dan bernegara , dengan menganti Demokrasi Liberal ,demokrasi yang tidak berdasar pada Preambul UUD 1945 ,demokrasi yang menjadikan rakyat hanya sebagai kuda tunggangan , Rakyat hanya sebagai “tambal butuh “ yang hanya diberi sekedar nya , diberi sembako ,setelah itu semua janji-janji manis di lupakan , akibat nya Amanat penderitaan rakyat terus akan berlanjut tanpa cita-cita , sementara penguasa bergelimang kemewahan , membangun dinasty politik , Anggota DPR dan DPD hanya sebuah pekerjaan untuk mencari kenikmatan kehidupan pribadi dan golongan nya .
Jika saja kita semua memahami arti ke Indonesiaan , dimana secara Unik Bangsa di lahirkan dan baru Negara di bentuk dengan dasar Pancasila sesungguh nya lintasan kebenaran sejarah negara ini bersistem kolektivisme berdasar pada Pancasila , pengejawantahan sistem ini adalah kedaulatan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat , di MPR inilah seluruh elemen bangsa terwakili , setiap golongan mengutus wakil nya untuk merumuskan politik nya yang dikemas dalam GBHN setelah itu dipilih presiden untuk menjalankan GBHN inilah kedaulatan rakyat itu sebab apabila presiden melenceng dari GBHN akan diturunkan dan diakhir masa jabatan nya presiden harus mempertangungjawabkan apa yang sudah di kerjakan dan apa yang belum dikerjakan Presiden tidak boleh menjalankan politik nya sendiri seperti sekarang ini .

Diamandemen nya UUD 1945 pasal 1 ayat 2 diganti nya aliran pemikiran kolektivisme dengan sistem MPR menjadi Individual liberalisme dengan sistem presidensial sesungguh nya negara ini sudah tidak sesuai dengan Preambule dan dasar negara Panca Sila .Apakah kita sadar bahwa negara Proklamasi itu sudah ambruk , apakah kita sadar bawah Pancasila itu sudah tidak menjadi dasar Negara ? apakah kita menerima semua ini ?

BPIP rasa nya tidak penting bagi bangsa ini dan wajib ditolak mengapa ? sebab negara ini sudah tidak berideologi Pancasila jadi yang lebih penting justru mengembalikan Ideologi Pancasila , mengembalikan Panca Sila sebagai dasar Negara , mengembalikan UUD 1945 asli bukan mengarang-ngarang ideologi Pancasila lewat BPIP yang kemudian melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP Pancasila tidak perlu ditafsirkan sebab pendiri negeri ini sudah memberikan tafsir nya di Batang Tubuh UUD 1945 asli itulah tafsir Pancasila sebagai dasar negara .
(CSan/Prihd)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama