LSM KPPP Sambut Baik Kajari Gencarkan Garda Desa

Susasana Kejaksaan Negeri Banjarnegara ketika pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dana desa kepada pemerintah desa


Jawapes, BANJARNEGARA -  Banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa (DD) terjadi di beberapa daerah dan tidak ingin para pimpinan desa di Banjarnegara terlibat kasus hukum, maka Kejaksaan Negeri Banjarnegara melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dana desa kepada pemerintah desa Se-Kecamatan Mandiraja di Aula Desa Mandiraja Wetan, Rabu (7/4/2021).


Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para pemangku kebijakan di tingkat desa mulai dari Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, dan Kasi Kesra karena mereka merupakan orang-orang yang memiliki wewenang dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. Jaga desa atau Jaksa Garda Desa merupakan satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa. Program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018.

Pengelolaan dana desa yang dilakukan setiap tahapan mempunyai celah atau rawan penyimpangan, oleh sebab itu untuk mengelola dana desa tersebut harus benar dan dilaksanakan dengan baik sesui dengan aturan yang ada, mulai dari tahap perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes.


“Tidak sampai disitu, pada tahap pelaksanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban harus dilakukan dengan benar dan teliti, sebab semua mempunyai celah dan rawan penyimpangan. Sedikit saja terjadi penyimpangan, maka akan berurusan dengan hukum, jadi harus benar-benar dilakukan dengan baik,” ujarnya. 


Oleh sebab itu, Kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut. Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya.


Sementara ditempat lain, Ketua LSM KOMANDO Peduli Pembangunan Pedesaan(KPPP) menyambut baik program Jagadesa (Jaksa Garda Desa) sebagai optimalisasi upaya pencegahan terhadap penyelewengan pengelolaan dana desa. Upaya Kajari Banjarnegara dalam optimalisasi pencegahan penyelewengan penggunaan dana desa, bila perlu jangan cuma penyuluhan diberikan kepada kades dan perangkatnya sebagai upaya pencegahan penyelewengan.


"Para BPD se- Kabupaten Banjarnegara diberikan penyuluhan agar fungsi pengawasan BPD serta optimalisasi pencegaham penyelewengan  pengelolaan dana desa berjalan baik, " Tegas ketua LSM KPPP HARMONO, SH, MM, CLA.(One/4rd/awi)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama