Sinergitas BC Juanda Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Hp Ilegal

Ratusan handphone ilegal diperlihatkan saat jumpa pers di BC Juanda

Jawapes, SIDOARJO
- Bersama Satgas PAM Lanudal Juanda, Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya pembawaan handphone ilegal asal kawasan bebas Batam yang bertujuan memaksimalkan terhadap berbagai upaya pelanggaran UU Kepabeanan walau masih dalam pandemi Covid-19. 


Dijelaskan oleh KPPBC Juanda Budi Harjanto dalam jumpa persnya yang digelar di kantor BC Juanda, Rabu (3/3/2021) bahwa pada Sabtu (27/2/2021) petugas Seksi P2 Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi dari BC Batam terkait adanya penumpang yang membawa handphone tanpa dilengkapi dokumen pabean menggunakan pesawat Lion JT972 dari Batam (BTH) tujuan Surabaya (SUB). 


Petugas pun langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa handphone tersebut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mencurigai 3 orang penumpang (HZ, RA, MM) membawa koper berisi handphone yang diketahui merupakan penumpang pesawat Lion JT972 melalui kedatangan di terminal 1 Bandar Udara Juanda, terang Budi.


Untuk memastikan jumlah dan jenis dari handphone yang dibawa oleh ke 3 (tiga) penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan kedapatan :

1 koper dan 1 tas ransel milik HZ didapati :

114 pcs  Iphone X tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru

1 koper dan 1 tas ransel milik RA didapati :

104 pcs Iphone X tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru

1 tas ransel milik MM didapati :

15 pcs Iphone 7 tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru

9 pcs Iphone 8 tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru

15 pcs Iphone X tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru

11 pcs Iphone Xr tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru.


"Ratusan handphone yang diamankan tersebut dengan perkiraan nilai Rp1,5 Milyar sehingga Negara menderita kerugian sekitar Rp400 juta lebih," tandas Budi Harjanto.


Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, didapat dari sinergitas yang baik antara komunitas Bandar Udara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda dengan Lanudal Juanda, POM AL serta PT. Angkasa Pura I (Persero).(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama