Progress WPP, Luasnya Lahan Parkir Dan Gratisnya Odong - Odong


Jawapes Gresik - Libur panjang pada setiap lini kehidupan akibat dari pandemi virus covid-19 yang menimpa seluruh wilayah negeri tercinta Indonesia, hingga saat ini tidak membuat surut usaha desa untuk tetap menjaga pendapatan asli guna tetap berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi sentral tata hidup sosial bermasyarakat.

"New fasilitas dari destinasi Wisata Pasir Putih (WPP) Desa Dalegan, Kecamatan Panceng kabupaten Gresik, oleh tangan-tangan dingin pengelolah berhasil menyuguhkan inovasi mandiri demi keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung, semata-mata hanya untuk kepentingan penduduk desa dari hasil usaha wisata tersebut, ucap Bambang (kepada media Jawapes) dikantor Desa Dalegan, Selasa (8/9/2020).

Bambang selaku kepala seksi perencanaan Desa Dalegan sangat berharap bahwa dengan adanya pembangunan baru berupa lahan parkir yang luasnya dapat memuat berbagai macam kendaraan walaupun pada saat naiknya volume kepadatan pengunjung seperti dihari-hari besar nasional, para pengunjung dapat leluasa menikmati destinasi WPP dengan berbagai macam fasilitas permainan pantainya.

Terkesan lebih tertib dengan tidak lalu lalangnya kendaraan dipintu masuk maupun di dalam lokasi pantai, serta mengingat adanya jarak lahan parkir dengan lokasi pantai, dari pihak pengelolah WPP juga menyediakan puluhan angkutan atau odong-odong secara gratis guna menghantarkan pengunjung kelokasi wisata sekaligus menikmati panorama pemandangan dengan para penjual segala macam souvernir," ungkap Bambang.

Sesaat dilakosi lahan parkir, Edi Sudjarwo selaku petugas parkir menyampaikan kepada Jawapes media bahwa secara keseluruhan para pengunjung wisata sangat senang dengan progress fasilitas WPP saat ini, baik luasnya lahan parkir dan kendaraan penghantar.

"Kedepannya agar fasilitas-fasilitas yang memang sangat diperlukan dapat juga terpenuhi,"harapnya.

Tentang adanya lahan-lahan parkir yang tidak legal seperti yang ditemukan oleh awak media dilapangan, dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak yang lebih berwenang untuk menertibkan masalah yang terjadi selain melalui musyawarah pemerintah desa,  namun  dari pihak Polisi Pamong Praja kabupaten Gresik harus turut serta sesuai janji yang pernah disampaikan oleh kepala dinas.(Sub)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama