Berhasil Ungkap 100 Kg Sabu-Sabu Polrestabes Surabaya Dapat Apresiasi Kapolda Jatim


Jawapes Surabaya - Di tengah-tengah situasi penanganan wabah pandemi Covid-19, Tim Opsnal Satresnarkoba dibantu anggota Reskrim serta Pusdik Sabhara Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kota Surabaya dan keberhasilan ini patut diacungi jempol.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka IHS (39), AU alias BD (23), WRH (23) ketiganya warga Surabaya dan YK (46) warga Sidoarjo, salah satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, "sabu-sabu seberat 100 Kg dalam bentuk kemasan plastik dan pil happ five 4000 butir serta senjata api rakitan, timbangan elektronik dan lain-lainnya, "ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran di dampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko serta Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, (12/5/2020).

Awalnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka YK di wilayah Sukodono Sidoarjo dan mengamankan sabu-sabu seberat 25 gram, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan berhasil menangkap tersangka AU dan mengamankan sabu-sabu seberat 100 gram, lanjut Irjen Pol. M. Fadil Imran.

Dari data dan keterangan tersangka AU,
Irjen Pol. M. Fadil menerangkan, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka IHS di sebuah kamar Apartemen Bale Hinggil di jalan Soekarno Hatta Surabaya. Di tempat tersebut Tim Opsnal juga menemukan sabu-sabu seberat 90 Kg dan pil happy five sebanyak 4000 butir, tambahnya.


Irjen Pol. M. Fadil menegaskan, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka IHS bahwa barang haram tersebut di dapatkan dari wilayah Slipi Jakarta Pusat dan cara sistem transaksi dengan kode bersandi.

Disamping itu pula, Tim Opsnal juga berhasil menemukan tempat penyimpanan barang haram hasil kiriman dari Jakarta yang berada di jalan RA. Kartini Surabaya, sambungnya.

Irjen Pol. M. Fadil membeberkan, setelah dilakukan penggeledahan ditempat tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 10 Kg yang disimpan di dalam tas merk oakley warna abu-abu. Ketika Tim Opsnal sedang melakukan penggeledahan, tiba-tiba tersangka mengambil sepucuk senpi rakitan jenis revolver yang disimpan di tumpukan baju.

Tim Opsnal kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka dan mengenai dadanya demi keselamatan petugas dan masyarakat, sebelumnya Tim Opsnal sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tapi tak di indahkan, jelasnya.

Tersangka akhirnya meninggal dunia di dalam perjalanan di bawah ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan, pungkasnya.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama