Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper di Safe 'N Lock Peragakan 27 Adegan

Jawapes Sidoarjo - Pembunuhan yang terjadi di lahan kosong kawasan pergudangan Safe 'N Lock Desa Rangkah Kidul Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, akhirnya membuat Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pada Selasa (7/1/2020) untuk mengetahui secara detail, bagaimana cara tersangka membunuh korban yang diidentifikasi bernama Lina Indiani Losepta (18) asal Maluku Tenggara.

Diketahui tersangka yang bernama
Marna J Emanratu merupakan teman satu kampus di Akademi Perawatan (Akper) Kerta Cendekia Sidoarjo sekaligus mereka berdua adalah teman satu kampung di Maluku Tenggara.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 27 adegan pembunuhan seorang diri tanpa ada bantuan dari orang lain.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang langsung memantau rekonstruksi itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, motif dari kasus pembunuhan ini karena sakit hati. Tersangka ini dituduh pembohong, pencuri dan sebagainya oleh korban dan kedua orang tuanya korban.

“Tersangka juga mengaku bahwa pada 28 Desember 2019, ia pinjam mobil rental untuk kemudian dipakai menjemput korban. Mereka menuju ke Bangil untuk mengambil laptop korban, namun tidak jadi mengambil laptop. Dan mereka hanya berkeliling kota saja. Kemudian balik ke Sidoarjo, menuju ke Kahuripan Nirwana Village (KNV)," terang Kapolresta.

Di KNV itulah, tersangka mencekik korban hingga meninggal. Padahal korban sempat minta diantar pulang ke kos tapi tersangka tidak mau.

Kapolresta menambahkan, sebelum membuang mayat korban, pelaku terlebih dahulu melucuti semua pakaian yang dikenakan korban dan membuang ponsel milik korban yang kemungkinan ingin menghilangkan jejak.

"Tersangka kami jerat pada Pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Tyaz)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama