Pemkab Sidoarjo Targetkan Frontage Road Tuntas, Sejumlah Kendala Pembebasan Lahan Masih Ditangani


Jawapes, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat penyelesaian pembangunan frontage road yang ditargetkan menghubungkan kawasan Waru hingga Buduran. Sejumlah kendala teknis dan persoalan pembebasan lahan masih menjadi perhatian agar proyek strategis tersebut dapat diselesaikan sesuai target.

Dalam keterangannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), terus dilakukan untuk mengatasi persoalan penggunaan lahan yang bersinggungan dengan aset perkeretaapian.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penataan area di sisi timur jalan yang merupakan aset KAI. Penataan tersebut diperlukan agar keberadaan bangunan atau kios di sekitar lokasi tidak mengganggu pelaksanaan proyek maupun fungsi jalan yang sedang dibangun," kata Subandi saat meninjau di lokasi, Kamis (15/10/2026).

Bupati berharap agar area yang berdekatan dengan jalur frontage road dapat ditata dengan baik. Bangunan yang masih berada di sekitar lokasi proyek diharapkan segera dipindahkan sehingga tidak menghambat pekerjaan kontraktor.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Pemerintah daerah berharap kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak pengawas dapat terus berkoordinasi dan meningkatkan pengawasan di lapangan," ucapnya.

Sementara itu, untuk pekerjaan persimpangan atau crossing, perencanaan teknis disebut telah disiapkan, termasuk gambar teknis yang berkaitan dengan jalur dan perlintasan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta penataan kawasan di sekitar jalur tersebut.

Terkait kelanjutan pembangunan frontage road, masih terdapat beberapa titik yang memerlukan penyelesaian, terutama di wilayah Waru dan kawasan makam di Kedungrejo. Persoalan kepemilikan objek tanah di salah satu lokasi masih berkaitan dengan masalah hukum sehingga prosesnya perlu menunggu penyelesaian lebih lanjut.

Adapun pembebasan lahan untuk kawasan makam di Waru telah selesai. Meski demikian, pembangunan pada bagian tersebut direncanakan dilaksanakan pada 2027.

Subandi berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan secara bertahap sehingga konektivitas jalan dari Waru hingga Buduran semakin baik. Penyelesaian proyek ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Namun, kepastian penyelesaian seluruh ruas tetap bergantung pada progres pekerjaan, penanganan persoalan lahan, serta koordinasi antarpihak yang terlibat.

Sementara, Kadis PUBMSDA M. Makhmud mengatakan bahwa proses pembebasan lahan untuk pembangunan frontage road di Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan perkembangan. "Sebagian besar persoalan lahan yang sebelumnya menghambat pembangunan telah diselesaikan, termasuk lahan yang berkaitan dengan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan bangunan bengkel di sekitar lokasi proyek," ujarnya.

Saat ini, pembongkaran bangunan menjadi tahapan lanjutan untuk membuka ruang pembangunan. Pembongkaran bengkel ditargetkan segera dilakukan dalam satu hingga dua hari, sehingga area tersebut dapat disiapkan untuk pekerjaan konstruksi pada tahun ini.

Penyelesaian lahan tersebut merupakan hasil koordinasi dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah mengakui prosesnya membutuhkan waktu karena menyangkut penggunaan aset, kesepakatan dengan pemilik bangunan, serta mitigasi risiko sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Di sisi lain, penataan lalu lintas di sekitar lokasi juga masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan PT KAI untuk menentukan skema pengaturan lalu lintas, termasuk kemungkinan pemasangan lampu lalu lintas dan penyesuaian jarak dengan rencana jalur ganda kereta api.

Keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kebutuhan operasional perkeretaapian, serta kelancaran arus kendaraan di kawasan frontage road.

Sementara itu, dari jalur pembangunan mulai Waru hingga kawasan yang sedang dikerjakan, masih terdapat tiga titik yang memerlukan penyelesaian administrasi maupun pembebasan lahan.

Titik pertama berada di kawasan makam Kedungrejo. Titik kedua merupakan lahan di sebelah masjid, dekat bangunan milik warga yang dalam keterangan disebut sebagai Wendy. Adapun titik ketiga berada di kawasan Stasiun Waru, yang penyelesaiannya masih memerlukan proses koordinasi antara pemerintah daerah, PT KAI, dan pihak terkait lainnya.

Untuk lahan di sekitar Stasiun Waru, prosesnya disebut tinggal menyelesaikan tahapan antarpihak. Sementara itu, dua titik lainnya masih membutuhkan penanganan lebih lanjut agar dapat segera dituntaskan.

Pemerintah daerah berharap persoalan yang tersisa tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini. Dengan demikian, pekerjaan konstruksi dapat berjalan tanpa hambatan berarti akibat persoalan pembebasan lahan.

Pihak terkait menegaskan bahwa fokus saat ini adalah mempercepat penyelesaian pekerjaan yang masih berjalan. Meski proses negosiasi dan koordinasi membutuhkan waktu, langkah penyelesaian terus dilakukan agar pembangunan frontage road dapat berlanjut sesuai rencana.

Penyelesaian proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas jalan, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Waru dan sekitarnya.

Sejumlah kendala yang sempat menghambat pembangunan frontage road di Kabupaten Sidoarjo mulai teratasi. Persoalan yang berkaitan dengan bangunan bengkel dan rumah dinas menjadi salah satu hambatan yang membutuhkan koordinasi serta proses administrasi cukup panjang.

Ramadan selaku pelaksana menjelaskan, penyelesaian persoalan bengkel tidak bisa dilakukan secara langsung karena bangunan tersebut memiliki keterkaitan dengan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kondisi itu membuat proses negosiasi dan koordinasi harus dilakukan berulang kali bersama pihak-pihak terkait.

Selain bengkel, rumah dinas juga menjadi bagian yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilanjutkan. Prosesnya meliputi penilaian atau appraisal untuk menentukan nilai aset serta penyelesaian administrasi dengan pihak KAI.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, persoalan tersebut akhirnya menemukan titik terang. Pihak bengkel disebut telah bersedia melakukan pembongkaran, sedangkan proses appraisal rumah dinas juga telah dilaksanakan.

Dengan perkembangan tersebut, area yang sebelumnya terkendala diharapkan segera dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelanjutan pembangunan frontage road.

Dari sisi teknis, pekerjaan konstruksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan atau pembuangan material, pengurukan tanah, pemasangan lapis pondasi agregat (LPA), pekerjaan lapisan beton, hingga penyelesaian akhir menggunakan aspal.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan badan jalan siap digunakan sesuai perencanaan teknis. Jenis dan spesifikasi lapisan akhir tetap mengikuti dokumen perencanaan serta ketentuan teknis proyek.

Sementara itu, penataan utilitas juga menjadi bagian dari pekerjaan yang perlu dikoordinasikan. Penentuan titik utilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar tidak mengganggu pekerjaan konstruksi maupun fungsi jalan setelah selesai dibangun.

Koordinasi dengan dinas terkait diperlukan untuk memastikan pemindahan atau penyesuaian utilitas dapat dilakukan pada titik yang telah direncanakan.

Penyelesaian kendala lahan dan penataan utilitas diharapkan mendukung percepatan pembangunan frontage road. Pemerintah daerah bersama pihak pelaksana perlu memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan keselamatan pengguna jalan.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan