Dua PKL yang terdampak disepanjang jalan Cokroaminoto kota Probolinggo. Selasa (15/9) sore. (Foto Id Jawapes prob)
Jawapes, Probolinggo — Revitalisasi Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, mulai bergerak ke tahap pekerjaan. Pemotongan sejumlah pohon telah dilakukan di jalur proyek, namun kepastian relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak justru masih menjadi persoalan.
Proyek tersebut membentang dari simpang empat Loji ke arah selatan hingga SMPN 9 Kota Probolinggo dengan panjang sekitar 275 meter. Dari pendataan sementara, terdapat kurang lebih 20 PKL yang diperkirakan terdampak langsung.
Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan anggaran cukup besar untuk menata kawasan tersebut. Tahun ini dialokasikan Rp4,5 miliar, sedangkan anggaran lanjutan yang disiapkan pada 2027 mencapai Rp24 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib meminta besarnya anggaran tidak membuat pemerintah hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Dampak terhadap masyarakat, terutama pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut, harus menjadi bagian dari perencanaan.
Menurut Mujib, DPRD sejak awal pembahasan dengan eksekutif telah meminta sosialisasi dilakukan secara masif. Pemerintah juga dinilai perlu memiliki skema yang jelas untuk mengantisipasi persoalan relokasi, baik selama pekerjaan berlangsung maupun setelah revitalisasi selesai.
"Setiap program pembangunan memang memiliki tujuan memajukan daerah. Tetapi pemerintah wajib memetakan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses berjalan," Ujar Mujib, Selasa (15/9/2026) sore.
Di sisi lain, keresahan mulai dirasakan pedagang yang diminta mengosongkan area terdampak. Sudarsono, Ketua RT 3 RW 11 Kebonsari Kulon, menyebut para PKL berharap memperoleh lokasi sementara yang tidak jauh dari tempat berjualan saat ini.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Para pedagang mengandalkan pelanggan tetap yang berada di sekitar Jalan Cokroaminoto sehingga pemindahan ke lokasi yang jauh dik
Persoalan semakin mencuat setelah informasi mengenai lokasi reloke in lll
Namun pada pertemuan berikutnya, arahan tersebut berubah. PKL disebut diarahkan menuju kawasan Jalan Brantas atau sekitar Maramis. Perbedaan penyampaian itu membuat pedagang mempertanyakan kepastian kebijakan pemerintah.
Kepala Dinas PUPR Abdul Gofur melalui perwakilan kemudian melakukan koordinasi kembali untuk menyelaraskan skema penataan antardinas. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terdampak.
Hingga kini, sejumlah pedagang mengaku belum memperoleh pendampingan konkret terkait proses perpindahan. Mereka berharap pemerintah tidak sekadar meminta pengosongan lokasi, tetapi juga memberikan solusi tempat usaha yang layak selama proyek berlangsung.
Yosi A. (33), pedagang pisang cokelat dan gorengan, mengatakan dirinya telah berjualan di kawasan tersebut selama sekitar empat tahun. Ia mendukung pembangunan, tetapi keberatan apabila lokasi baru terlalu jauh dari pelanggan yang selama ini menjadi sumber penghasilannya.
Para PKL juga berharap desain revitalisasi yang sebelumnya memuat rencana penyediaan tempat usaha bagi pedagang setelah proyek selesai benar-benar diwujudkan. Mereka meminta komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen resmi agar tidak menimbulkan persoalan seperti pengalaman penataan kawasan sebelumnya.
Mujib menegaskan pengawasan terhadap anggaran Rp28,5 miliar tidak cukup hanya melihat progres fisik.
Eksekutif wajib mendengarkan rekomendasi legislatif dan memetakan potensi konflik sosial sejak dini, bukan menunggu gejolak terjadi di lapangan,” pungkasnya.(Id)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments