Polresta Sidoarjo Disorot Tebang Pilih Sabung Ayam

Polresta Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo – Polresta Sidoarjo disorot dan diduga tebang pilih dalam penindakan judi sabung ayam. Sorotan tersebut mengarah pada arena sabung ayam di perbatasan Desa Klurak dan Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, yang berdasarkan laporan masyarakat disebut masih beraktivitas rutin dan diduga disertai taruhan.

Sorotan muncul karena Polresta Sidoarjo dan jajaran sebelumnya telah melakukan penindakan serta pembongkaran sejumlah arena sabung ayam di wilayah Porong, Krian, Tulangan, Balongbendo, Prambon dan Sedati. Sementara arena di Kecamatan Candi yang menurut laporan warga masih diduga aktif belum terlihat mendapat penindakan serupa.

Perbedaan penanganan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Sidoarjo.

Laporan masyarakat menyebut aktivitas di arena Candi berlangsung rutin dan diduga disertai taruhan. Bahkan, salah satu pengunjung disebut mengklaim arena tersebut aman dari penggerebekan karena “Polres Sidoarjo sudah dikondisikan”.

Pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak yang belum terverifikasi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lapangan dan klarifikasi resmi kepolisian untuk memastikan apakah klaim tersebut benar atau tidak.

Biro Hukum Jawapes, Dr. Suwito, SH, MH, menentang keras segala bentuk praktik judi sabung ayam. Ia meminta Polresta Sidoarjo tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

“Jangan tebang pilih. Kalau memang ada praktik perjudian, siapa pun dan di mana pun harus ditindak sesuai hukum,” tegas Dr. Suwito, Selasa (8/9/2026).

Catatan penindakan sepanjang 2026 menunjukkan Polresta Sidoarjo dan jajaran telah membongkar sejumlah arena sabung ayam di Porong, Krian, Tulangan, Balongbendo, Prambon dan Sedati. Dalam beberapa kasus, arena bahkan disebut telah kosong saat petugas tiba.

Kondisi tersebut menjadi pembanding terhadap arena sabung ayam di Candi. Jika lokasi yang ditemukan kosong saja mendapat tindakan, publik wajar mempertanyakan langkah aparat terhadap lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat masih diduga aktif.

Sebelumnya, Polsek Candi memang pernah melakukan pengecekan di Desa Klurak pada Juni 2026. Saat itu polisi menyatakan tidak menemukan bukti perjudian maupun taruhan uang. Pemilik lokasi juga menyebut aktivitas tersebut hanya “ngabar”, berupa kontes atau latihan ayam Bangkok.

Namun, adanya laporan terbaru masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian membuat kondisi di lokasi perlu diverifikasi kembali. Pemeriksaan faktual diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung saat ini benar sebatas kontes atau latihan ayam, atau terdapat unsur perjudian dan taruhan.

Dr. Suwito meminta Polresta Sidoarjo memberikan penjelasan secara terbuka. Jika tidak ditemukan perjudian, hasil pemeriksaan perlu disampaikan kepada publik agar keresahan masyarakat terjawab. Sebaliknya, jika ditemukan unsur perjudian, penindakan harus dilakukan sesuai hukum tanpa memandang lokasi maupun besar-kecilnya arena.

Pertanyaan publik kini mengerucut: apakah Polresta Sidoarjo akan memeriksa kembali arena sabung ayam di Candi dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten tanpa tebang pilih?

Media telah meminta ruang konfirmasi kepada Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur terkait dugaan tebang pilih serta klaim “pengondisian” tersebut.

Hingga berita ini dimuat, tanggapan resmi dari pihak kepolisian masih ditunggu.

Publik tidak membutuhkan tuduhan, tetapi membutuhkan kepastian hukum, transparansi dan tindakan berdasarkan fakta. Jika perjudian memang ditemukan, tindak sesuai hukum. Jika tidak ditemukan, jelaskan secara terbuka. Dengan demikian, dugaan pembiaran maupun tebang pilih tidak terus berkembang di tengah masyarakat. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan