
walikota: saat melakukan penandatangan aset tanah untuk dihibahkan (foto//istimewa).
Jawapes, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo dan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kota Probolinggo.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Rabu(9/9/26) pagi
Penandatanganan tersebut merupakan bentuk dukungan pemkot untuk fasilitas dan sinergi data pertanahan melalui penyediaan tanah yang lebih luas.
BPN setempat berencana mengajukan proposal pembangunan kantor baru guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Selain penyerahan tanah, Pemkot Probolinggo dan Kantah BPN berkolaborasi dalam integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
Integrasi data tersebut dilakukan melalui aplikasi Simpati Pro untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan naskah hibah tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama Kepala Kantah Siswo.
Pemkot dan BPN juga merencanakan pembaruan (updating) data batas wilayah Kota Probolinggo pada Januari–Februari 2027 bersama kementerian terkait.
Selanjutnya, dilaksanakan pula penandatanganan antara wali kota dengan Kajari Lilik Setiawan terkait hibah tanah Rubasan.
Kajari menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut sekaligus melaporkan bahwa sertifikat tanah hasil rampasan KPK di dekat Rumah Sakit Ar Rozi telah berhasil dibaliknamakan menjadi hak Kejaksaan pada 2 September lalu berkat bantuan BPN.
"Kerja sama Pemkot dan Kejari juga mencakup pendampingan hukum litigasi maupun nonlitigasi dalam rangka sertifikasi tanah aset daerah, peningkatan PAD, serta optimalisasi pembayaran retribusi dan pajak daerah," tutur Kajari Lilik.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta mengarahkan daerah menuju kemandirian keuangan daerah melalui penguatan potensi PAD.
"Sinergi tiga instansi (Pemkot, Kejari, dan BPN) dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo," Ujar Aminuddin.(Id/hm)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments