Musrenbangdes Tambakrejo, Menyatukan Aspirasi untuk Desa yang Lebih Maju


Jawapes, SIDOARJO – Perencanaan pembangunan desa tidak semata-mata berbicara tentang daftar program dan alokasi anggaran. Di dalamnya terdapat proses menyerap aspirasi, menyatukan gagasan, menentukan skala prioritas, sekaligus membangun kesepahaman mengenai arah kemajuan desa. Semangat tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tambakrejo dalam rangka penguatan sinergitas pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan serta Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan bertempat di Hotel Premier Palace, Jalan Bandara Juanda Nomor 73, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Musrenbangdes tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa Tambakrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, unsur pemuda, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan menetapkan arah pembangunan Desa Tambakrejo untuk tahun anggaran 2027.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua LPMD beserta anggota serta perangkat RT dan RW. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur kelembagaan dan peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. Rangkaian kegiatan kembali dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian Camat Waru Ahmad Farhan Jazuli, S.STP., M.M., memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian Musrenbangdes serta menyampaikan materi kepada peserta yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran lembaga kemasyarakatan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan desa yang mampu menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Puncak kegiatan berlangsung ditandai dengan penetapan dan penandatanganan Berita Acara RKPDes Desa Tambakrejo Tahun Anggaran 2027 oleh Kepala Desa Tambakrejo dan Ketua BPD.

Musrenbangdes memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ruang partisipatif dalam menentukan prioritas pembangunan. Melalui forum tersebut, berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat dapat dikomunikasikan, dibahas, serta diselaraskan dengan kemampuan dan arah kebijakan pembangunan desa. Perencanaan yang lahir melalui proses musyawarah diharapkan memiliki legitimasi sosial yang lebih kuat. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang dirancang secara administratif, melainkan pembangunan yang memahami kebutuhan nyata masyarakat. Dalam konteks tersebut, keterlibatan RT, RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPMD, BPD, dan berbagai unsur kelembagaan lainnya memiliki arti penting.

Masing-masing unsur memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda mengenai kondisi masyarakat. Ketika seluruh perspektif tersebut dipertemukan melalui forum musyawarah, desa memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Babinsa Koramil 0816/16 Waru Desa Tambakrejo Serda Arif menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang mempertemukan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur warga. Menurutnya, Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk membangun kesamaan persepsi mengenai arah pembangunan desa sekaligus memastikan program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat. 

“Musrenbangdes bukan hanya forum untuk menyusun daftar kegiatan, tetapi merupakan ruang untuk menyatukan pemikiran dan aspirasi masyarakat. Dari forum seperti inilah kita dapat melihat apa yang menjadi kebutuhan warga, kemudian menentukan mana yang harus menjadi prioritas pembangunan,” ujar Serda Arif.

Ia menekankan bahwa pembangunan desa harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara langsung maupun berkelanjutan. “Pembangunan harus memberikan manfaat. Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, kemampuan anggaran, serta skala prioritas. Jangan sampai program hanya bagus di atas kertas, tetapi kurang memberikan dampak bagi kehidupan warga,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari proses menentukan arah pembangunan. Serda Arif juga menyoroti pentingnya penguatan sinergitas antara pemerintah desa dengan lembaga kemasyarakatan.

Menurutnya, pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dibutuhkan dukungan dari BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga. 

“Sinergi merupakan kunci. Pemerintah desa memiliki kewenangan dan program, sedangkan lembaga kemasyarakatan memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kalau keduanya berjalan searah, komunikasi akan lebih efektif dan pelaksanaan program juga akan lebih mudah dikawal bersama,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan RT dan RW sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi sekaligus membantu mengawal pelaksanaan pembangunan. 

“RT dan RW mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Karena itu, masukan dari mereka sangat penting. Begitu juga PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan lembaga lainnya. Semuanya merupakan bagian dari kekuatan sosial yang dapat membantu pemerintah desa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Babinsa mengingatkan bahwa setelah RKPDes ditetapkan, tahapan yang tidak kalah penting adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas perlu terus dijaga agar masyarakat mengetahui arah penggunaan sumber daya desa sekaligus memiliki ruang untuk ikut melakukan pengawasan. 

“Setelah perencanaan ditetapkan, yang tidak kalah penting adalah pelaksanaannya. Program harus dikerjakan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus ikut mengawasi pembangunan di desanya,” tegas Serda Arif.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Ketika masyarakat mengetahui prosesnya, memahami tujuannya, dan melihat hasilnya secara nyata, maka kepercayaan akan tumbuh. Kepercayaan inilah yang menjadi modal sosial bagi keberlanjutan pembangunan,” tambahnya.

Menurutnya, pemuda memiliki energi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang dapat menjadi kekuatan baru dalam pembangunan desa. “Generasi muda harus diberikan ruang untuk berkontribusi. Jangan hanya dilibatkan ketika ada kegiatan seremonial. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam program yang memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai pemuda dapat menjadi motor inovasi di berbagai bidang, mulai dari kegiatan sosial, ekonomi kreatif, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan potensi desa. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan penguatan kapasitas masyarakat. 

Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting untuk menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam agenda pembangunan yang lebih terarah. Dokumen perencanaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman yang mampu mengarahkan berbagai program agar berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Serda Arif berharap seluruh pihak dapat menjaga semangat kebersamaan yang telah dibangun melalui Musrenbangdes. “Harapan kami, apa yang sudah dimusyawarahkan dan ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita kawal bersama, karena pembangunan desa pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab kepala desa atau perangkat desa, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan. “Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah sesuatu yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari titik temu dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai perbedaan gagasan menjadi penghalang bagi kebersamaan,” jelasnya.

Musrenbangdes Desa Tambakrejo memperlihatkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar anggaran dan program. Ia membutuhkan gagasan yang matang, partisipasi masyarakat, kelembagaan yang kuat, kepemimpinan yang terbuka, serta kolaborasi lintas unsur. Pengukuhan lembaga kemasyarakatan dan perangkat RT/RW yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan sekaligus mempertegas pentingnya struktur sosial yang mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Sementara penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 menjadi bentuk komitmen bersama untuk membawa aspirasi masyarakat ke dalam arah pembangunan yang lebih terukur.

Dari forum Musrenbangdes tersebut, sebuah pesan penting kembali ditegaskan: desa yang maju bukan hanya dibangun dengan infrastruktur, tetapi juga dengan kualitas musyawarah, kekuatan kelembagaan, keterlibatan masyarakat, dan keberanian untuk menjadikan aspirasi warga sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan gotong royong, penetapan RKPDes Tambakrejo Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. 

Seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes Desa Tambakrejo berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan, serta menghasilkan kesepahaman bersama dalam memperkuat arah pembangunan Desa Tambakrejo menuju tahun anggaran 2027.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan