Rencana tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimka, koordinator wilayah SPPG se-Kabupaten Sidoarjo, serta Koordinator Wilayah KPPG Surabaya di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG sekaligus membahas dinamika di lapangan serta upaya meningkatkan pelayanan dan kinerja SPPG.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidoarjo Subandi, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Gatot Soegeng Soesanto, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Subandi mengatakan, MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan sekaligus pengawasan dari berbagai pihak. Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyangkut penyediaan makanan, tetapi berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program strategis nasional. Tentu kita terus mendukung penuh agar program ini sukses di Sidoarjo,” kata Subandi.
Ia menilai pelaksanaan MBG memiliki sejumlah tahapan yang harus mendapat perhatian serius. Mulai dari kesiapan SPPG, pengadaan bahan makanan, proses memasak, kebersihan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Karena itu, evaluasi secara berkala dinilai penting untuk mengetahui berbagai kendala yang muncul di lapangan. Pemerintah daerah juga mendorong agar persoalan yang ditemukan dapat segera dikoordinasikan dan ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Subandi menegaskan, seluruh SPPG wajib menjalankan kegiatan berdasarkan standard operating procedure (SOP). Selain itu, aspek legalitas dan perizinan juga harus dipastikan sebelum operasional berjalan.
“Kalau ada kegiatan, perizinan harus dilakukan terlebih dahulu. Kita harus memastikan apakah SPPG itu layak atau tidak. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, izinnya baru dijalankan,” tegasnya.
Menurut Subandi, pengawasan juga harus menyentuh kualitas bahan pangan yang digunakan. Pengelola SPPG diminta tidak memaksakan penggunaan bahan makanan yang kondisinya sudah tidak memenuhi standar.
“Kalau bahannya tidak bagus, jangan digunakan. Jangan sampai bahan yang tidak bagus tetap diolah, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Selain bahan makanan, pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kondisi sanitasi dan lingkungan SPPG. Subandi meminta pemeriksaan tidak berhenti setelah sebuah SPPG memperoleh izin. Kondisi fasilitas dan sanitasi tetap perlu dievaluasi secara berkala.
“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Pemkab Sidoarjo berencana membentuk satgas yang melibatkan sejumlah unsur terkait. Pengawasan nantinya diharapkan dapat dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Satgas Kabupaten Sidoarjo akan kita bentuk. Kita harus tahu proses MBG. Mulai bahan datang, pengolahan, penyelesaian masakan, pengemasan, sampai pengiriman,” tandas Subandi.
Ia juga meminta pengelola SPPG mendapatkan pendampingan dan pembekalan secara memadai. Langkah tersebut diperlukan agar para pengelola memahami tanggung jawab mereka, khususnya dalam memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Sementara itu, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan seluruh prosedur MBG.
Menurut Abraham, SOP harus menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan. Ketentuan tersebut mencakup pengadaan bahan, pengolahan makanan, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
“Kesalahan yang utama harus kita lihat dari SOP. SOP yang sudah diberikan jangan pernah dikurangi. Semua ketentuan harus dilaksanakan secara utuh dan konsisten, karena menyangkut kualitas makanan sekaligus keamanan dan keselamatan masyarakat yang menerima manfaat Program MBG,” tegas Abraham.
Ia juga mendorong seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, maupun sertifikasi yang diperlukan. Menurutnya, legalitas merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan gizi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abraham menambahkan, pengawasan terhadap SPPG tidak bisa dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Evaluasi harus dilakukan secara rutin dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur Forkopimda.
“Setiap SPPG harus terus dievaluasi. Kita harus membangun sinergi bersama, mulai dari tingkat desa, kecamatan, OPD terkait, hingga Forkopimda. Jangan menunggu ada persoalan baru kita bergerak, tetapi lakukan pencegahan dan evaluasi secara rutin agar setiap potensi masalah dapat segera diketahui dan ditangani,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pengelola SPPG memiliki komitmen yang sama dalam menjaga mutu pelayanan. Makanan yang diproduksi harus melalui proses yang higienis, terukur, aman, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Program MBG bukan hanya persoalan menyediakan makanan, tetapi merupakan bentuk perhatian negara dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan kepedulian,” jelasnya.
Abraham menilai keberhasilan MBG membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Koordinasi dan komunikasi yang berjalan baik dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya persoalan dalam pelaksanaan program.
“Kita ingin Program MBG benar-benar menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai niat baik pemerintah terganggu karena adanya kelalaian dalam pelaksanaan. Kuncinya adalah disiplin terhadap SOP, melengkapi perizinan, melakukan pengawasan dan membangun koordinasi yang kuat di semua lini,” tambahnya.
Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, TNI, Polri, perangkat daerah, camat, hingga pengelola SPPG. Pengawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjadi langkah pencegahan sekaligus memastikan program MBG berjalan tertib, aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi rutin, Pemkab Sidoarjo berharap pelaksanaan MBG dapat terus diperbaiki sehingga tujuan program dalam mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai secara optimal.
Rangkaian kegiatan rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program MBG tersebut berlangsung tertib, lancar, dan aman.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments