Hindari Sebutan "Anak Aneh", GPK dan Psikologi Kota Probolinggo Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Jawapes, Kota Probolinggo — Pendampingan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Probolinggo mulai diperkuat melalui langkah asesmen sejak usia dini. Upaya ini dilakukan agar pihak sekolah dan orang tua memiliki panduan yang jelas mengenai potensi, hambatan, serta kebutuhan belajar setiap anak secara objektif.

Asesmen menjadi langkah penting untuk mengingat setiap anak memiliki kondisi serta laju perkembangan yang unik. Melalui pemeriksaan dari tenaga profesional, sekolah dapat menentukan pendekatan pembelajaran yang tepat tanpa perlu mengandalkan rekaan atau pengamatan sepihak.

Guru Pendamping Khusus (GPK) TK Darussalam Kelurahan Kebonsari, Diastuti Vidya Pancawati, menyebutkan bahwa keberadaan ABK bukanlah fenomena yang hanya muncul pada generasi tertentu. Kondisi ini bisa terjadi dari masa ke masa dan membutuhkan sudut pandang yang bijak dari lingkungan sekitar.

"ABK itu bukan sesuatu yang bisa dikaitkan dengan generasi tertentu atau Gen-Z semata. Dari masa ke masa pasti ada anak dengan kebutuhan khusus, sehingga yang paling penting adalah bagaimana kita memahami dan mendampinginya," ujar Diastuti yang berasal dari Mastrip, Kota Probolinggo tersebut, Kamis (17/9).

Diastuti menambahkan, masyarakat perlu menghentikan kebiasaan memberikan label negatif yang berpotensi memicu stigma sosial. Sebutan seperti "anak aneh"  sangat tidak tepat dan harus dihindari.

Menurutnya, perubahan maupun dinamika perilaku anak umumnya dipengaruhi oleh dua faktor utama. Faktor pertama adalah kondisi lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi sehari-hari yang memberikan rangsangan bagi respons perilakunya.

Faktor kedua yang tak kalah penting adalah kualitas perhatian serta pola pengasuhan orang tua di rumah. Keluarga merupakan ruang interaksi terdekat yang memegang peran utama dalam pembentukan karakter anak.

Melihat kompleksitas tersebut, penanganan ABK jelas tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah semata. Sinergi dan kesamaan pemahaman antara orang tua, guru, dan tenaga medis menjadi kunci utama agar kebutuhan anak dapat terpenuhi dengan tepat.

Diastuti juga mengingatkan para pendidik untuk tetap berpegang pada batasan kewenangan profesionalnya. Pendidik memang bertugas mengamati perkembangan peserta didik, namun tidak berhak memberikan diagnosis psikologis maupun medis secara mandiri.

Penilaian resmi harus tetap melalui proses asesmen komprehensif yang melibatkan psikolog, tenaga kesehatan, atau tim ahli terkait. Hasil evaluasi tersebut yang nantinya dijadikan acuan resmi oleh sekolah dalam merancang pola pendampingan.

"Guru tidak boleh melakukan labeling atau menjustifikasi kondisi psikologis anak sendiri. Jika ada indikasi khusus, kita harus merujuk kepada tenaga ahli yang kompeten," tegasnya.

Langkah ini didukung penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo melalui penyediaan fasilitas asesmen psikologi secara gratis. Program ini membuka ruang bagi sekolah dan wali murid untuk memetakan kondisi anak tanpa terkendala biaya.

Perspektif senada disampaikan oleh Psikolog Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo, Aries Dirgayunita Sukari. Ia menjelaskan bahwa kondisi disabilitas pada anak sering kali tidak tampak secara fisik, sehingga pemeriksaan profesional sangat diperlukan.

"Kondisi seperti keterlambatan bicara (speech delay), autisme, maupun gangguan belajar spesifik membutuhkan intervensi yang tepat sejak dini agar penanganannya tidak terlambat," terangnya.

Aries juga menegaskan kembali batasan peran pendidik di lingkungan sekolah. Asesmen profesional hadir sebagai rujukan bersama bagi guru dan orang tua, bukan untuk mengambil alih ranah medis.

"Guru tidak memiliki kewenangan untuk menentukan diagnosis medis maupun psikologis," tambah Aries.

Dukungan nyata terhadap program ini ditunjukkan oleh TK Darussalam Kelurahan Kebonsari yang mendaftarkan enam peserta didiknya untuk mengikuti tes psikologi di TK ABA 5.

Melalui pemeriksaan tersebut, sekolah berharap mendapatkan pemetaan menyeluruh terkait potensi dan hambatan anak. Informasi tersebut langsung diterapkan dalam penyusunan strategi pembelajaran harian di kelas.

Proses asesmen ini sekaligus menjembatani kolaborasi antara sekolah, psikolog, dan tenaga medis. Kerja sama lintas disiplin ini memastikan pendampingan berbasis data yang terukur sekaligus menghindarkan guru dari pengambilan kesimpulan yang keliru.

Bagi Diastuti, lembar hasil asesmen bukan sekadar dokumen formalitas semata, melainkan fondasi utama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan memanjakan tumbuh kembang anak.

"Kami ingin pendampingan yang diberikan benar-benar berdasarkan kondisi anak. Dengan hasil asesmen dari tim ahli, GPK mempunyai dasar yang lebih jelas untuk menentukan bagaimana anak itu didampingi dan belajar di sekolah," pungkasnya.

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan