![]() |
| Belum dibongkar, gapura HUT RI ke 81 Kelurahan Pasar Madang Mengganggu pengendara |
Jawapes Tanggamus – Gapura bernuansa merah putih yang dipasang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kelurahan Pasar Madang, Kabupaten Tanggamus, hingga Sabtu (19/9/2026) masih berdiri di badan jalan.
Gapura bertuliskan “Dirgahayu Republik Indonesia 81” tersebut sebelumnya dipasang untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus 2026. Namun, setelah perayaan berakhir, gapura tersebut belum juga dibongkar dan kini dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, kedua bagian gapura berdiri di sisi badan jalan sehingga mempersempit ruang kendaraan untuk melintas. Kondisi tersebut terutama menyulitkan pengendara roda empat ketika harus berpapasan.
Padahal, sebelum terdapat gapura, ruas jalan tersebut memungkinkan dua kendaraan roda empat melintas atau berpapasan dengan lebih leluasa. Kini, pengendara harus memperlambat laju kendaraan dan berhati-hati ketika melewati celah gapura.
Tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi membuat kendaraan yang melintas terlalu dekat mengalami gesekan atau lecet pada bagian bodi, terlebih ketika terdapat kendaraan lain dari arah berlawanan.
Dipertanyakan Kepekaan Pihak Kelurahan
Keberadaan gapura yang masih berdiri meski perayaan HUT RI telah selesai juga menimbulkan pertanyaan mengenai perhatian pihak Kelurahan Pasar Madang terhadap kondisi di lapangan.
Apakah Lurah Pasar Madang beserta jajaran stafnya tidak melihat atau tidak mengetahui bahwa keberadaan gapura tersebut sudah mengganggu pengguna jalan?
Masyarakat tentu berharap fasilitas yang dibuat untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
Pembongkaran gapura setelah kegiatan selesai dinilai penting agar fungsi jalan kembali seperti semula dan masyarakat dapat berkendara dengan aman serta nyaman.
Lurah Belum Memberikan Respons
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Lurah Pasar Madang Apriliani Taurusia S.Kom., M.M., pada Kamis (17/9/2026) melalui sambungan telepon WhatsApp untuk meminta tanggapan mengenai keberadaan gapura tersebut, termasuk kapan akan dilakukan pembongkaran.
Namun, hingga berita ini disusun, Lurah Pasar Madang belum memberikan respons maupun tanggapan atas upaya konfirmasi tersebut.
Masyarakat berharap pihak Kelurahan Pasar Madang segera mengambil langkah konkret dengan membongkar gapura tersebut, sehingga akses jalan tidak lagi menyempit dan pengguna kendaraan, khususnya roda empat, dapat kembali melintas maupun berpapasan dengan aman. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments