Jawapes, CILACAP - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) laksanakan penguatan implementasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun. Penguatan dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi EWS Si-Rukun bagi penyuluh, penghulu, dan Tim Pengendali KUB Kabupaten Cilacap. Kamis, (03/9/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kankemenag Kabupaten Cilacap tersebut dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim. Dalam sambutannya, Aziz mendorong agar kepemilikan akun EWS Si-Rukun bagi para Inputer yang terdiri dari Penyuluh dan Penghulu dapat mencapai 100 persen.
Aziz menjelaskan bahwa optimalisasi EWS Si-Rukun membutuhkan keterlibatan aktif seluruh Penyuluh/ Penghulu sebagai inputer sehingga setiap potensi persoalan sosial berdimensi keagamaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat. “Cilacap harus aman,” tegasnya.
Selanjutnya, Tim Kerja KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah memberikan materi dan asistensi melalui metode panel yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai implementasi EWS Si-Rukun, termasuk peran Inputer dalam melakukan pelaporan dan deteksi dini.
EWS Si-Rukun menjadi instrumen penting dalam membangun sistem deteksi dini yang aktif dan kolaboratif. Melalui pelaporan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan, potensi kerawanan konflik sosial berdimensi keagamaan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Dengan optimalisasi EWS Si-Rukun, Kemenag Jateng berharap penyuluh, penghulu, dan jajaran terkait semakin responsif dalam membaca dinamika di masyarakat serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Cilacap.(Egy Wardoyo)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments