Tampak gedung sekolah dasar Ketapang 1 (Dok: Foto//Ida y Jawapes probolinggo).
Jawapes, Probolinggo – Persoalan kelayakan bangunan sekolah serta tata kelola aset milik daerah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo kini menjadi berbincangan ditengah masyarakat khususnya kota Probolinggo.
Isu mengenai efektivitas dan pemerataan alokasi bantuan pembangunan sarana prasarana sekolah terus memicu berbagai reaksi dari warga serta pemangku kepentingan.
Di satu sisi, ketimpangan alokasi bantuan revitalisasi gedung menjadi keluhan. Beberapa sekolah dasar negeri, seperti SDN Pilang, kerap melaporkan menerima program perbaikan gedung secara berkala kendati kondisi fisiknya dinilai masih tergolong baik.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan SDN Ketapang 1 yang dikabarkan mengalami kerusakan fisik sangat memprihatinkan dan hingga kini belum tersentuh bantuan perbaikan gedung.
Pihak SDN Ketapang 1 disebut telah berulang kali mengajukan usulan revitalisasi resmi, namun penanganan terhadap kerusakan fasilitas sekolah tersebut tidak kunjung terealisasi. Senin (17/8/2026).
"kami sudah mengajukan permohonan revitalisasi gedung sekolah, namun hingga saat ini masih belum di ACC," Ucap IS Kepala sekolah.
Kerusakan fisik bangunan yang dibiarkan berlarut-larut tersebut memicu rasa khawatir mendalam karena dinilai berisiko roboh dan dapat mengancam keselamatan para siswa saat proses belajar mengajar.
Tak hanya ruang kelas, keberadaan fasilitas rumah dinas (rumdin) guru di berbagai sekolah dasar negeri se-Kota Probolinggo turut menjadi perhatian serius.
Banyak fasilitas rumdin yang kondisinya rusak parah dan terindikasi dialihfungsikan atau ditempati oleh pihak yang sama sekali tidak berhak menempatinya.
Padahal, jika aset daerah tersebut dikelola dengan rapi serta direhabilitasi agar layak huni, rumdin dapat dimanfaatkan secara optimal atau disewakan untuk menambah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kroscek langsung ke lapangan di berbagai sekolah, khususnya di SDN Ketapang.
"Kami telah turun dan kroscek langsung ke lapangan, khususnya di SDN Ketapang. Sampai saat ini memang belum dilakukan pengosongan terhadap penghuni yang bukan guru atau tidak sesuai peruntukannya," ujar Setyorini Sayekti.
menambahkan bahwa langkah penertiban ini diambil berdasarkan regulasi resmi berupa surat RTH dan data Perda tentang penataan kebijakan rumah dinas guru, meski di lapangan masih ditemukan banyak pihak tak berwenang yang menempati.
Rini menekankan bahwa penghuni yang tidak sesuai kriteria telah diberi batas waktu hingga akhir bulan untuk mengosongkan fasilitas tersebut, mengingat Perda menegaskan rumdin sekolah hanya diperuntukkan bagi kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah.
Mengenai rencana perbaikan fisik, Rini menyebutkan bahwa rencana revitalisasi gedung rumah dinas guru telah masuk dalam pembahasan strategis pemerintah daerah bersama legislatif.
"Program revitalisasi gedung rumah dinas guru ini sudah kita bahas secara intensif dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, dan rencananya akan segera dikerjakan pada tahun 2027 mendatang," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala BPKAD Kota Probolinggo, Pujo Satio Agung Nugroho, menyatakan kesiapannya mempercepat proses aset setelah menerima laporan dari dinas teknis.
"Kita tunggu dari dinas, jadi dinas langsung mengajukan ke kita. Baru kita akan percepat prosesnya," tegas pujo.(Id)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments