Pendaftaran Ketum KONI Sidoarjo Dibuka, Semua Berpeluang Mencalonkan Diri

Imam Jawahir

Jawapes, SIDOARJO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo membuka pendaftaran calon ketua umum periode 2026–2029. Pendaftaran terbuka bagi masyarakat umum, termasuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–22/8/2026). Calon peserta dapat mendaftarkan diri secara langsung di Sekretariat KONI Sidoarjo, Jalan Pahlawan Gang I Nomor 1, Sidoarjo.

Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Sidoarjo, Imam Jawahir, mengatakan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Batas akhir pendaftaran ditetapkan Sabtu (22/8/2026) pukul 14.00 WIB.

Menurut Imam, terdapat 12 persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi calon ketua umum. Salah satunya mengatur mengenai kesempatan bagi ASN, TNI, dan Polri untuk mencalonkan diri dengan syarat mendapatkan izin dari atasan atau pimpinan masing-masing.

“Ada 12 syarat dan kriteria bagi para pendaftar. Salah satunya memberikan kesempatan kepada ASN, TNI, Polri, asal ada izin dari atasan atau pimpinan,” jelas Imam, Kamis (20/8/2026).

Ia menambahkan, calon ketua umum KONI Sidoarjo tidak diwajibkan memiliki latar belakang sebagai atlet atau insan olahraga. Namun, calon harus memiliki kemampuan manajerial serta pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan dan pengembangan olahraga, termasuk sport science.

Imam menilai keterlibatan berbagai kalangan diperlukan untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga di Sidoarjo. Karena itu, kesempatan mencalonkan diri dibuka secara luas sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

“Kontribusi ASN maupun TNI dan Polri juga dibutuhkan dalam memajukan prestasi olahraga di Kota Delta ini,” ujarnya.

Pengumuman mengenai pendaftaran calon ketua umum tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah koordinasi KONI Sidoarjo.

Dalam Musorkablub 2026, sebanyak 54 pimpinan cabor tercatat memiliki hak suara sah. Namun, terdapat sejumlah cabor yang belum memiliki hak suara karena belum melaksanakan musyawarah kabupaten (Muskab) untuk memilih kepengurusan baru, meskipun masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir.

“Ada beberapa cabor yang tidak memiliki hak suara dikarenakan hingga saat ini mereka belum melaksanakan Muskab atau musyawarah kabupaten untuk memilih ketua baru cabor. Padahal, masa periode kepemimpinannya sudah habis,” katanya.

Imam mengatakan sejumlah tahapan persiapan Musorkablub 2026 telah dilakukan. Di antaranya menetapkan surat keputusan (SK) panitia, menyampaikan tata tertib kepada pimpinan cabor yang menjadi peserta, serta mengirimkan undangan pelaksanaan Musorkablub.

Panitia juga telah menetapkan tim penjaringan calon ketua umum KONI Sidoarjo. Musorkablub 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/8/2026).

“Kami mohon perhatian dan dukungan Bapak dan Ibu pimpinan cabor di Sidoarjo untuk pelaksanaan pendaftaran ketua umum KONI Sidoarjo dalam Musorkablub 2026 ini agar bisa berjalan lancar dan sukses,” kata Imam.

Musorkablub digelar untuk memilih ketua umum KONI Sidoarjo periode 2026–2029 secara definitif. Pemilihan tersebut dilakukan setelah ketua umum sebelumnya, Imam Mukri Affandy, mengundurkan diri karena alasan kesehatan.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan