Diduga Lalai Membakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar


Jawapes, KEBUMEN - Lahan pekarangan seluas sekitar 1,3 hektare di Dukuh Clungup, Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian seseorang yang membakar sampah lalu meninggalkan lokasi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.15 WIB oleh warga bernama Tugomahno, 53 tahun, Kepala Dusun I Desa Grenggeng. Saat melintas di sekitar lahan di RW 05 dan RW 06, Tugomahno melihat kepulan asap. Setelah diperiksa, api ternyata membakar daun dan ranting kering di lahan tersebut.

Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada Salim, 58 tahun, mantan kepala desa setempat. Informasi tersebut diteruskan ke Polsek Karanganyar pada pukul 13.30 WIB.

Personel Polsek Karanganyar yang dipimpin Kapolsek Karanganyar Inspektur Polisi Satu Aris Haryadi mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan peralatan manual berupa dahan serta bambu.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan polisi juga tidak mencatat adanya kerugian material.

Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api merambat ke lahan kering di sekitarnya.

"Diduga akibat kelalaian orang yang membakar sampah kemudian ditinggal pergi," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan tempat kejadian, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan kejadian. 

Kebakaran lahan tersebut tidak sampai meluas ke permukiman warga. Polisi memastikan situasi di lokasi setelah api berhasil dipadamkan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.(Eko/Khaidir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan