Tim KJN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Program TPS3R Wonosobo, Minta APH Turun Tangan

Jawapes Wonosobo – Tim KJN mengungkap dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Program TPS3R Kabupaten Wonosobo yang didanai DAK APBN dan APBD 2024. Hasil investigasi di TPS3R Desa Adiwarno dan Sojokerto menemukan mesin pengolah sampah diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga pemilahan dan pembakaran sampah masih dilakukan secara manual.

Seorang pekerja mengaku telah bekerja sekitar lima bulan dengan gaji Rp2,5 juta per bulan, namun mesin belum mampu mengolah seluruh sampah. Program senilai sekitar Rp5 miliar itu meliputi pembangunan gedung, pengadaan mesin, alat pemilah, fasilitas pembakaran, kendaraan roda tiga, dan perlengkapan operasional.

Saat dikonfirmasi pada 14 April 2026, DLH Kabupaten Wonosobo menyatakan pengadaan telah sesuai prosedur dan barang dikirim langsung ke desa. Namun, Tim KJN menilai penjelasan tersebut belum menjawab dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun kondisi operasional di lapangan, sementara Kepala DLH belum memberikan keterangan langsung.

Ketua Umum KJN, Cak Met, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi serta pemeriksaan menyeluruh. 

"Jika ditemukan penyimpangan mohon agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH Kabupaten Wonosobo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Roch 008)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan