Kondisi unit Mobil Dinas Pemkot Dipakai Pensiunan terparkir khusus untuk karyawan RSU Amanah, BPKAD sempat Tegur Pengguna.
Jawapes, Probolinggo – Sebuah sedan Honda Civic berwarna hitam yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kota Probolinggo menjadi sorotan setelah berulang kali terlihat terparkir di area khusus pimpinan dan karyawan RSU Amanah. Kendaraan tersebut diketahui masih digunakan oleh seorang mantan pejabat daerah meski telah memasuki masa pensiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan rumah sakit, mobil itu setiap hari digunakan untuk menunjang aktivitas salah satu pimpinan RSU Amanah. Pengguna kendaraan disebut merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo yang kini telah purna tugas.
Sejumlah petugas keamanan dan pengawas parkir internal rumah sakit mengaku kerap melihat sedan tersebut berada di lokasi parkir khusus. Beberapa karyawan juga menyebut kendaraan itu rutin digunakan selama jam operasional rumah sakit. Rabu (15/7/2026) Pagi.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah itu menggunakan pelat nomor berwarna putih, bukan pelat merah sebagaimana kendaraan dinas pada umumnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si. membenarkan mobil tersebut masih berstatus aset milik Pemkot Probolinggo. Ia menjelaskan kendaraan saat ini dipinjamkan untuk kepentingan organisasi Kwartir Cabang Pramuka Kota Probolinggo.
"Mobil tersebut memang dipinjamkan untuk kepentingan organisasi Pramuka. Namun kami sudah memberikan teguran dan mengingatkan agar pelat nomor kendaraan dikembalikan sesuai ketentuan kendaraan dinas," ujar Pujo. Jumat (17/7/2026) Sore.
Secara terpisah, pihak Samsat Polres Probolinggo Kota memastikan data registrasi kendaraan menunjukkan sedan Honda Civic tersebut terdaftar atas nama Pemerintah Kota Probolinggo.
Anggota Samsat Wilayah Kota Probolinggo, Aiptu A, mengatakan secara hukum kepemilikan kendaraan tetap melekat pada pemerintah daerah sehingga identitas kendaraan seharusnya menggunakan pelat dinas berwarna merah.
"Data registrasi menunjukkan kendaraan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Probolinggo. Karena itu penggunaan pelat nomor putih tidak sesuai dengan ketentuan kendaraan dinas," Ungkap Aiptu A.
Pujo menambahkan kendaraan tersebut dipegang oleh seorang perempuan yang merupakan mantan Sekda Kota Probolinggo sekaligus menjabat Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Probolinggo. Ia juga diketahui menjadi Direktur Utama RSU Amanah.
Menurut Pujo, BPKAD melalui Bidang Aset telah melakukan langkah administratif dengan memberikan peringatan kepada pengguna kendaraan. Pemerintah daerah juga telah beberapa kali meminta agar pelat dinas dipasang kembali sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan aset.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, sedan Honda Civic tersebut masih terpantau menggunakan pelat nomor putih saat beroperasi keluar masuk RSU Amanah, yang diketahui bahwa owner fasilitas kesehatan tersebut pemiliknya merupakan orang no 1 dikota probolinggo. Yakni walikota dr Aminuddin.
Kondisi itu menimbulkan perhatian publik mengenai penggunaan aset pemerintah oleh pejabat yang telah pensiun, terlebih kendaraan tersebut digunakan dalam aktivitas di rumah sakit swasta sehingga dinilai berpotensi menimbulkan persepsi benturan kepentingan.
"Karena ini merupakan fasilitas dinas dan yang bersangkutan sudah pensiun, seharusnya mobil tersebut dikembalikan lagi ke Pemkot Probolinggo," tegas Slamet Riyadi pengamat hukum.
Sementara itu, mantan Sekda Kota Probolinggo yang disebut masih menggunakan kendaraan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, belum memperoleh respons hingga berita ini diterbitkan.(Id).
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments