Jawapes, Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo mulai mendalami laporan dugaan perekaman video pengakuan terhadap seorang siswi kelas III SDK Materdei. Aduan itu muncul setelah orang tua murid menilai proses klarifikasi yang dilakukan sekolah berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap anak.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Disdikbud serta instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Selain dugaan perekaman video tanpa pendampingan orang tua, laporan juga memuat keluhan mengenai dugaan perundungan dan pola pembinaan yang dinilai kurang tepat di lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan dari orang tua RL bahwa peristiwa itu bermula ketika siswi diminta membuat video pengakuan terkait hilangnya sebuah buku pelajaran. Rekaman dilakukan di area sekolah dan, menurut orang tua, tanpa persetujuan maupun pendampingan dari keluarga sebelum akhirnya dikirim kepada mereka.
Keluarga juga menyebut proses perekaman melibatkan seorang siswa lain yang diminta memegang kamera selama video direkam. Mereka menduga isi pernyataan dalam video merupakan hasil arahan dari pihak sekolah sebagai bagian dari penyelesaian persoalan hilangnya buku tersebut.
Menurut Orang tua RL langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan pendekatan pendidikan terhadap anak di usia sekolah dasar yang masih berada pada tahap perkembangan emosional. Mereka mempertanyakan alasan sekolah memilih membuat video pengakuan dibanding menelusuri fakta melalui mekanisme lain.
"Kami sangat kecewa karena anak diminta membuat video klarifikasi tanpa sepengetahuan maupun pendampingan orang tua. Apalagi prosesnya melibatkan siswa lain untuk merekam," ungkap Ria Sabtoso, orang tua murid melalui sambungan telepon.
Menurut keluarga, terdapat kejanggalan karena sebelumnya guru mata pelajaran sempat menyampaikan bahwa buku tersebut telah dikumpulkan sebagaimana mestinya. Mereka juga meminta pihak sekolah agar membuka rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian, namun permintaan itu belum dipenuhi.
Akibat peristiwa itu, keluarga memutuskan untuk memindahkan kedua anaknya ke sekolah lain demi menjaga kondisi psikologis anak setelah mengalami tekanan akibat persoalan tersebut.
Disisi lain, Sejumlah wali murid juga menyampaikan keluhannya mengenai dugaan diskriminasi, pengucilan antar siswa hingga pola komunikasi oknum guru yang dianggap memberikan tekanan kepada peserta didik.
"Sempat ada penyampaian bahwa siswa bisa tidak naik kelas apabila tidak mengikuti tugas atau kegiatan tertentu. Pernyataan itu disampaikan di depan kelas sehingga membuat anak-anak merasa tertekan," ujar wali murid lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan sang anak yang masih aktif disekolah.
Sementara sekertaris disdikbud Kota Probolinggo, Achmad Philip membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait SDK Materdei, yakni dugaan perundungan dan dugaan pembuatan video klarifikasi terhadap siswi. Menurut dia seluruh laporan masih dalam tahap kajian untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur.
"Laporan pertama mengenai dugaan bullying sudah kami sampaikan kepada Wali Kota Probolinggo. Selanjutnya kami juga menerima aduan mengenai video klarifikasi siswi di sekolah yang sama. Saat ini seluruh laporan masih kami pelajari sebelum menentukan tindak lanjut," ujar Philip. Rabu (1/7/26) siang.
Hingga berita ini ditulis, Kepala SDK Materdei Yuliana belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Redaksi akan memuat penjelasan pihak sekolah apabila klarifikasi telah disampaikan. (Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments