Jawapes Cilacap – Pemerintah Desa Citepus, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, memulai pembangunan tiga ruas jalan desa dari APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan akses dan mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian.
Tiga ruas jalan tersebut yaitu Jalan Bandakendit 150 x 3 meter, Jalan Cironggeng 163 x 3 meter, dan Jalan Lingkar Karangsari–Citepus 220 x 3 meter.
Total anggaran sebesar Rp370.012.500 dengan pelaksanaan 60 hari kalender melalui swakelola Tim Pelaksana Swakelola Margi Barokah yang diketuai Sudarto di bawah pengawasan Kepala Desa Citepus, Sukirman.
“Dengan diperbaikinya akses jalan, diharapkan perekonomian warga dapat meningkat, transportasi menjadi lebih aman dan nyaman, serta membuka peluang kemajuan bagi Desa Citepus,” ujar Sukirman.
Ketua Tim Pelaksana, Sudarto, menegaskan akan mengerjakan proyek secara transparan, berkualitas, dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
"Kami juga melibatkan partisipasi aktif warga serta memastikan setiap tahap dapat dipantau bersama masyarakat,” tegas Sudarto.
Pembangunan jalan Desa Citepus diharapkan selesai tepat waktu dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga. (Mugi Ir)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments