![]() |
| Hakim Wasmat PN Kota Agung Tinjau Lapas Kota Agung |
Jawapes Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Kotaagung dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kota Agung tersebut diikuti oleh lima perwakilan warga binaan dan dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung, Sunaryo, didampingi jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.
Tim Wasmat yang terdiri dari lima petugas Pengadilan Negeri Kotaagung melaksanakan tugas pengawasan sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Wasmat melakukan dialog secara langsung dengan warga binaan untuk menggali berbagai informasi terkait kondisi kesehatan, pelaksanaan program pembinaan, kualitas pelayanan makanan, hingga hubungan dan komunikasi warga binaan dengan keluarga selama menjalani masa pidana.
Selain sesi dialog, tim Wasmat juga melakukan peninjauan langsung ke kamar hunian warga binaan guna melihat kondisi lingkungan serta memastikan pelayanan dan pembinaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh. Kalapas Kota Agung, Sunaryo, menyampaikan bahwa kegiatan Wasmat merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
“Pengawasan dan pengamatan yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Dengan demikian, tujuan pemidanaan dapat berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Kotaagung dan Lapas Kotaagung dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, humanis, serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. (Ady)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments