Jawapes Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (24/6/2026), untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut rapat Banmus DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang.
Selain pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, paripurna juga mengagendakan penyampaian nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta laporan hasil reses anggota DPRD.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menegaskan pembahasan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, kami berharap tercipta sinergi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Sampang diharapkan menjadi forum evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments