![]() |
| Pembukaan acara sosialisasi penguatan peran PATBM di kantor Desa Kotakan yang diselenggarakan oleh DP3APPKB Situbondo |
Jawapes, SITUBONDO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo melaksanakan Sosialisasi Penguatan Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna mencegah kekerasan di desa. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Situbondo, H. Imam Hidayat, di Balai Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya, Kepala DP3APPKB Situbondo menyampaikan, rasa syukur dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan peran PATBM di Desa Kotakan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada anak, khususnya wilayah desa. Menurutnya, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun (UU No.35 Tahun 2014). Anak merupakan salah satu aset bagi negara. Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten layak anak dengan peringkat Nindya, hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Situbondo merupakan kabupaten yang layak untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
"Kita tahu bahwa ada 4 hak anak yang harus kita penuhi antara lain :
1. Hak Kelangsungan Hidup.
2. Hak Perlindungan.
3. Hak Tumbuh Kembang
4. Hak Partisipasi
Permasalahan dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak saat ini semakin kompleks. Tindak kekerasan, pelecehan seksual dan pengaruh obat-obatan terlarang perlu penanganan serius mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat luas," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala DP3APPKB mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, maka pemerintah menginisiasi dengan adanya PATBM yaitu sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Untuk menangani permasalahan anak tersebut, diperlukan peran pemerintah desa dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD desa.
"Semoga pertemuan pada hari ini menjadi salah satu semangat kita bersama untuk dapat mewujudkan terbentuknya Kabupaten Layak Anak dan Desa Layak Anak khususnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid PPA pada DP3APPKB Situbondo, Ninov Megawati menjelaskan, hal yang terpenting dari hasil kegiatan sosialisasi ini adalah bagaimana pemerintah dan masyarakat berkomitmen bersama-sama untuk mencegah kekerasan pada anak. Sebab tidak menutup kemungkinan ada masalah kekerasan yang tidak diketahui, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan pada anak. Dengan kebersamaan dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PATBM, pelaku usaha, sekolah, kader Posyandu dan PKK yang ada di Desa Kotakan harapannya dapat bersatu untuk mencegah kekerasan pada anak.
"Harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah tidak ada kasus kekerasan terhadap anak dan mengetahui bagaimana menangani anak," harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Kotakan Saiful Iman menyambut baik acara sosialisasi penguatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan di Desa Kotakan. Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan perlindungan anak dan untuk mensinergikan bersama dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan desa. Saat ini Desa Kotakan menjadi pilot project program Desa Layak Anak (DLA). Sehingga langkah selanjutnya, pemerintah desa akan membentuk pengurus PATBM yang di SK oleh kepala desa. Nantinya pengurus PATBM ini akan berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah kekerasan di Desa Kotakan.
"Harapannya mereka bisa memberikan pembelajaran dan motivasi kepada masyarakat supaya di Desa Kotakan tidak ada kasus kekerasan pada anak," pungkasnya. (Fin)
View


إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments