Tindak Lanjut Laporan 110, Polresta Cilacap Amankan Remaja Diduga Hendak Balap Liar


Jawapes, CILACAP - Pamapta Polresta Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar pada Minggu (3/5/2026) dini hari. Informasi tersebut diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta bersama piket fungsi dan pleton siaga serta Polsek Distrik Kota langsung menuju lokasi yang disebutkan, yakni di wilayah simpang empat Bluemoon dan Jalan Perintis Kemerdekaan. 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Selain itu, beberapa kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cilacap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polresta Cilacap

Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mengingatkan bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Ipda Galih Secahyo.(Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan