Penambahan Personil Jukir Terbentur Regulasi Efisiensi

Salah satu titik lokasi juru parkir di Bondowoso 


Jawapes, BONDOWOSO - Pemerintah daerah kabupaten Bondowoso dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) justru mengurangi juru parkir (jukir) berjumlah 119 orang, yang seharusnya dari total kebutuhan idealnya 135 orang karena regulasi efisiensi.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan ( Dishub), Rubiyanto, Kamis (07/5/2026) mengungkapkan akibat efisiensi jumlah petugas Jukir diperkirakan akan berkurang sekitar enam orang jukir yang akan pensiun.

"Saat ini ada beberapa orang jukir yang akan pensiun, sementara masih ada 14 titik yang membutuhkan petugas parkir ,” katanya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pemkab tidak bisa menambah personil baru karena terbentur aturan kepegawaian meskipun kebutuhan pelayanan parkir tambah meningkat seiring bertambahnya target PAD setiap tahunnya. Karena berkurangnya  jukir ini akan berpotensi kn banyak munculnya jukir liar di sejumlah titik dan itu akan mengakibatkan kebocoran PAD.

“Kurangnya jukir di beberapa titik strategis  dikhawatirkan nanti akan menjamur jukir liar ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.

“PAD kita terus naik, tapi SDM untuk memungut parkir justru menyusut. Ini yang membuat kami kewalahan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa target PAD dari retribusi parkir pada 2026 mencapai Rp4,725 miliar untuk parkir berlangganan dan Rp205,25 juta dari parkir jalan. Namun yang terbaru, Pemerintah Daerah mengenakan pajak badan jalan.

Targetnya tahun ini bisa menyumbang Rp10 juta. Parkir badan jalan berbeda dengan penerapan parkir berlangganan. (Fir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan