Jawapes, SIDOARJO – Dalam upaya memperkuat sinergitas serta menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari pelanggaran, Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo menghadiri kegiatan Ikrar Permasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas I Surabaya beserta jajaran anggota, Kapolsek Porong beserta anggota, serta Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo bersama anggota Koramil Porong.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh personel dan pegawai Lapas. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan amanat, pembacaan doa bersama, hingga penutupan kegiatan. Setelah rangkaian utama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan tambahan dari Danramil 0816/04 Porong dan Kapolsek Porong kepada seluruh anggota Lapas Kelas I Surabaya.
Dalam arahannya, Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo menegaskan pentingnya pengamanan yang disiplin, profesional dan berintegritas di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun potensi tindak penipuan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Seluruh petugas harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan kerja. Jangan sampai ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengamanan harus dilakukan secara ketat, humanis, namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Kapten Arh Siswoyo juga mengajak seluruh personel Lapas untuk memperkuat sinergi antar instansi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Porong, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama yang solid antara TNI, Polri dan petugas Lapas menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui pemeriksaan rutin, pengawasan maksimal terhadap warga binaan, serta peningkatan disiplin personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu, kegiatan ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh unsur terkait untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak citra lembaga pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang semakin kondusif, tertib dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh petugas maupun warga binaan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments