SPPG Jawa Timur Bermasalah Ratusan Dihentikan, IPAL Tak Layak Picu Ancaman Lingkungan dan Kesehatan

Jawapes Surabaya – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur kembali disorot tajam. Temuan di berbagai daerah menunjukkan banyak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak layak bahkan tidak tersedia, sehingga limbah dapur berpotensi dibuang langsung ke lingkungan warga. Kondisi ini memicu risiko pencemaran dan ancaman serius bagi kesehatan publik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasil investigasi lapangan Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) mengonfirmasi ratusan SPPG dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar, termasuk belum memiliki IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kasus tersebar di Surabaya, Gresik, Lamongan, Lumajang, Pamekasan, Sampang, Bojonegoro, Blitar, Ngawi hingga Malang.

Kondisi di lapangan dinilai mengkhawatirkan. Limbah dapur dilaporkan berpotensi mengalir ke lingkungan, menimbulkan bau menyengat, serta mencemari saluran air dan permukiman. Bahkan, ditemukan SPPG tetap beroperasi meski belum memenuhi standar sanitasi dasar. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan program dipaksakan berjalan tanpa kesiapan infrastruktur.

Divisi Advokasi Lingkungan Jawapes, Nurcholis, menegaskan persoalan IPAL bukan sekadar teknis, melainkan berpotensi melanggar hukum lingkungan.

“Program makan bergizi tidak boleh berubah menjadi sumber penyakit. Jika sanitasi diabaikan, ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembuangan limbah tanpa pengolahan berisiko mencemari air dan tanah. “Ini bukan kelalaian biasa, tapi bisa masuk pelanggaran lingkungan hidup yang serius,” ujarnya.

Nurcholis juga menyoroti indikasi SPPG tetap dipaksakan beroperasi meski belum layak. “Program sebesar ini harus diawasi ketat, bukan sekadar mengejar target,” katanya.

Sorotan datang dari Jawa Corruption Watch (JCW). Ketua JCW, Rizal Diansyah Soesanto, menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran.

“Jika SPPG beroperasi tanpa IPAL yang layak, patut diduga ada kelalaian serius bahkan potensi penyimpangan. Anggaran sanitasi harus diaudit menyeluruh,” tegasnya.

Ia menekankan pentingny penelusuran penggunaa anggaran IPAL. “Jika ada indikasi korupsi, aparat penegak hukum wajib turun tangan,” tambahnya.

Banyaknya SPPG bermasalah membuat isu ini berpotensi menjadi skandal nasional. Dampaknya tidak hanya pencemaran lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat serta menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG.

Jawapes mendesak pemerintah segera melakukan audit total SPPG di Jawa Timur, menghentikan operasional yang tidak memenuh standar, mewajibkan pembangunan IPAL sesuai regulasi, serta membuka hasil pengawasan secara transparan.

Jawapes bersama JCW juga mengajak masyarakat turu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui email: jawapes@gmail.com dan jawacorruption@gmail.com.

Jika persoalan IPAL terus diabaikan, SPPG berpotensi berubah dari solusi pemenuhan gizi menjadi sumber bencana kesehatan dan lingkungan. Pemerintah dituntut memastikan standar sanitasi dipatuhi tanpa kompromi. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan