Jawapes, PACITAN - Seorang ibu laporkan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Polres Pacitan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, Rabu (15/4/2026).
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial RZ (13) dilaporkan oleh ibunya setelah peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan keluarga.
Pelapor adalah Citra Yulia Margareta, sementara korban merupakan anaknya sendiri, RZ (13). Penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan, dipimpin Kasatreskrim AKP Choirul Maskanan.
Citra melaporkan kasus ini karena merasa anaknya menjadi korban kekerasan yang tidak seharusnya terjadi, terlebih dalam lingkungan keluarga yang seharusnya memberikan rasa aman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Pacitan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Polisi juga berencana melengkapi alat bukti, termasuk mengumpulkan rekam medis korban dari fasilitas kesehatan.
Citra mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan memberikan keadilan.
“Hari ini saya resmi masukkan laporan kekerasan terhadap anak saya ke Polres Pacitan dan kemarin saya juga sudah melaporkan ke PROPAM Polda Jawa Timur untuk Kode etiknya, Harapan saya proses ini berjalan transparan dan tuntas, agar keadilan benar-benar bisa dirasakan,” ujarnya.
Disisi lain Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menegaskan kepada media bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti sesuai aturan. Dalam kasus ini, kami juga akan melengkapi alat bukti, termasuk riwayat rekam medis korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya terdapat keterkaitan dengan internal institusi, maka penanganan kode etik dan disiplin akan dilakukan oleh divisi berwenang.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan perlindungan terhadap anak. Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Not)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments