Oknum Polisi Diduga Aniaya Keponakan Sendiri, Ibu Korban Minta Keadilan Hukum


Jawapes, PACITAN - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Pacitan. Seorang anak berinisial R (13) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian, Bripka AD, yang diketahui merupakan paman kandung korban sendiri.

Peristiwa ini dilaporkan langsung oleh ibu korban, Citra Margareta, ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) Kabupaten Pacitan, Senin (13/4/2026).

Korban adalah R (13), sementara terduga pelaku merupakan Bripka AD, oknum anggota Polres Pacitan sekaligus paman korban. Pelapor adalah ibu korban, Citra Margareta.

Kasus ini merupakan dugaan tindak kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, berupa pemukulan dan penendangan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Ibu korban tidak terima atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya, terlebih pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Citra Margareta melaporkan kejadian tersebut ke Dinas PPKB-PPPA Pacitan untuk mendapatkan pendampingan. Selain itu, ia juga telah mengadukan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam Polda Jawa Timur dan berencana melaporkan kasus pidana umum ke Polres Pacitan.

“Siapa yang rela anaknya dipukul dan ditendang? Apalagi pelakunya aparat kepolisian yang seharusnya melindungi, pada hari ini saya juga sudah masukkan laporan ke PROPAM Polda Jatim.” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya, sehingga merasa sangat terpukul atas kejadian tersebut. Citra juga berharap pelaku mendapatkan sanksi tegas. “Saya ingin dia dipidanakan dan dipecat dari institusi Polri. Ini dari hati saya sebagai seorang ibu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPPA Dinas PPKB-PPPA Pacitan, Dian Puji Rahayu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya langsung melakukan asesmen awal serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Hari ini kami menerima laporan dan sudah melakukan asesmen kronologi. Anak juga kami dampingi secara psikologis,” jelasnya.

Dari hasil asesmen sementara, korban diketahui mengalami trauma psikologis dan merasa takut bertemu dengan terduga pelaku. Dinas PPKB-PPPA Pacitan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum berjalan. Mereka juga mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak. (Not)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan