![]() |
| Kepala Dispendikbud Situbondo didampingi Kepala SMPN 1 Panji, komite sekolah dan Kabid PPA DP3APPKB saat menanda-tangani deklarasi sekolah ramah anak |
Jawapes, SITUBONDO - SMPN 1 Panji, Situbondo mendeklrasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) dan berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di lingkungan sekolah.
Kegiatan deklarasi tersebut diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 1 Panji, Sri Rahaju Supandi dan diikuti oleh guru serta siswa-siswi, bertempat di halaman sekolah, Kamis (11/6/2026).
Sri Rahaju Supandi, menyampaikan rasa bangga dan bersyukur karena SMPN 1 Panji ditunjuk dan dideklarasi sebagai sekolah ramah anak. Dengan adanya deklarasi SRA ini, harapannya tidak ada lagi kasus kekerasan fisik ataupun non fisik pada anak, bullying dan vandalisme. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan program sekolah ramah anak sebaik-baiknya dengan menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang aman, nyaman, bersih, sehat, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Hari ini SMPN 1 Panji telah resmi dideklarasi sebagai sekolah ramah anak. Maka program kedepan, kami akan mengaktifkan komunitas Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), membentuk tim sekolah ramah anak, duta anak hingga duta anti kekerasan pada anak. Ini sebagai bentuk komitmen SMPN 1 Panji dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Disini juga ada podcast yang menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, inspirasi dan inovasi sekolah kepada masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Sri Rahaju menambahkan, seteah apel pagi dilanjutkan dengan prosesi penanda-tanganan deklarasi sekolah ramah anak di SMPN 1 Panji yang ditanda tangani oleh Kepala Dispendikbud, Kabid PPA DP3APPKB, Kepala sekolah beserta guru, komite sekolah, perwakilan dari Polsek, Puskesmas, OSIS SMPN 1 Panji dan masing-masing ketua kelas VII dan VIII. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA), Sekolah Ramah Anak dan Disiplin Positif di SMPN 1 Panji untuk menuju standardisasi SRA yang acaranya dibuka langsung oleh Kepala Dispendikbud Situbondo.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Effendi mengatakan, setelah dideklarasi sebagai sekolah ramah anak, harapannya SMPN 1 Panji ini bisa menjadi rujukan awal SRA bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Situbondo. Sehingga diharapkan sekolah lainnya juga bisa mengikuti menjadi sekolah ramah anak. Ia menjelaskan bahwa kunci utama sekolah ramah anak ada tiga, yaitu : peran aktif sekolah, orang tua dan siswa. Ketiga pilar tersebut harus berkolaborasi dengan baik untuk menjadi satu kesatuan dalam upaya mengantisipasi kasus kekerasan pada anak dan bullying di lingkungan sekolah. Tentunya hal itu bisa menciptakan kegiatan belajar mengajar yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi guru dan siswa.
"Setelah acara deklarasi dilanjutkan dengan bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) Sekolah Ramah Anak yang diikuti oleh guru SMPN 1 Panji,'' ujarnya.
![]() |
| Kepala Dispendikbud Situbondo memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara bimtek KHA sekolah ramah anak |
Dilain pihak, Kabid PPA pada DP3APPKB Situbondo, Ninov Megawati menjelaskan, DP3APPKB menjembatani SMPN 1 Panji untuk menjadi sekolah ramah yang terstandarisasi. Selanjutnya, SMPN 1 Panji sebagai rujukan SRA nantinya akan menerima studi banding dari sekolah lain yang juga mau melaksanakan standarisasi sekolah ramah anak. Disisi lain, DP3APPKB berkolaborasi dengan Dispendikbud, komite sekolah, kepala sekolah dan tenaga pendidik guna mensukseskan pelaksanaan kegiatan bimtek KHA untuk standarisasi sekolah ramah anak di SMPN 1 Panji.
"Sebagai narasumber bimtek, kami memberikan materi tentang regulasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang harus dilaksanakan oleh komite sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik dan siswa," paparnya. (Fin)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments