Jawapes, PACITAN - Bripka AD, seorang anggota kepolisian di Polres Pacitan, resmi dilaporkan oleh istrinya sendiri yang berinisial B atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan tersebut dilayangkan B ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pacitan pada Jumat siang. Didampingi kerabatnya, B menjalani pemeriksaan tertutup selama kurang lebih tiga jam untuk memberikan keterangan awal, Sabtu (18/4/2026).
Usai pemeriksaan, B membeberkan penderitaan yang dialaminya kepada media. Ia mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik yang cukup parah pada November 2025 lalu.
"Saya melaporkan ini karena sudah tidak kuat lagi. Waktu itu saya dipukul, dibanting, bahkan sampai diinjak oleh suami saya (Bripka AD)," ungkap B dengan nada getir.
B mengaku sempat ingin melaporkan kejadian tersebut sesaat setelah kejadian. Namun, langkahnya terhenti karena intervensi keluarga yang memintanya untuk bersabar demi keutuhan rumah tangga.
Konflik rumah tangga pasangan ini rupanya dipicu oleh temuan mengejutkan saat B sedang hamil tua. B mengaku menemukan sebuah flashdisk milik suaminya yang berisi konten video asusila Bripka AD dengan wanita lain.
Tak berhenti di situ, B juga mengungkap sisi gelap suaminya yang diduga terlibat dalam praktik jual beli mobil tanpa surat resmi atau mobil bodong. Aktivitas ilegal ini berdampak buruk bagi psikologis B.
"Saya ikut kena imbasnya. Saya sempat diteror orang lewat media sosial, diduga kuat karena aktivitas jual beli mobilnya itu," tambahnya.
Kasus KDRT ini menambah daftar panjang masalah hukum yang menjerat Bripka AD. Sebelumnya, ia telah dilaporkan oleh keluarga istrinya atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap suami saya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polres Pacitan dengan pengawasan ketat dari Propam Polda Jawa Timur.
B berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional meski terduga pelaku adalah anggota aktif. (Not)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments