Permodalan BUMDes Diduga Terbuang Cuma-Cuma


Jawapes, NGANJUK - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang berbadan hukum antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk mengelola potensi desa guna meningkatkan Penghasilan Asli Desa (PAD). Modal BUMDes dari APBDes sumber dana APBN. 

Dari penelusuran awak media Jawapes, BUMDes Sumbersono diduga membuang sia-sia uang negara dan ada indikasi permainan administrasi. Laporan oknum perangkat desa serta pengurus BUMDes pada Senin (16/3/2026) lalu, mendatangi kantor desa  bertemu perangkat desa.

Salah satunya ditemui bendahara desa (Jogoboyo) yang mengatakan bahwa modal BUMDes digunakan untuk simpan pinjam. "Namun sudah lama macet dan tidak jalan mulai tahun 2019. Warga yang pinjam banyak yang tidak membayar," katanya.

Disinggung soal kenapa permodalan BUMDes  masih terus dianggarkan, dijawab Jogoboyo kalau semua itu dari hasil musyawarah serta permintaan BUMDes. "Untuk permodalan, kami serahkan ke pengurus setelah itu terserah pihak pengurus BUMDes," jelasnya.

Dihari yang sama, awak media mendatangi kediaman Kepala Desa (Arif), dan mendapat keterangan : yang jadi masalahnya, usaha BUMDes simpan pinjam macet lama mulai tahun 2019, tapi masih diberikan permodalan lagi. "Yang saya dengar untuk usaha perikanan yang dikelola oleh karang taruna dengan sistem bagi hasil, itupun juga gagal. Saya juga mendengar adanya kemacetan simpan pinjam karena ada provokator oknum warga yang mempengaruhi yang lain untuk tidak membayar. Katanya tidak dibayar tidak apa-apa, wong uang negara aja," jelas Arif.

Kalau keinginan saya, dibekukan dulu sampai adanya perbaikan serta penjelasan dari pengurus BUMDes tapi dari hasil musyawarah BPD, perangkat desa dan pengurus BUMDes, harus dianggarkan, jadi saya ikut saja karena kalah suara. Nanti setelah hari raya akan saya kumpulkan, gimana penyelesaiannya, ujar Kades.

Awak media juga menemui Ketua BUMDes (Supadi) di hari yang sama dan mendapat informasi kalau usaha BUMDes yang dulu macet kurang lebih Rp90 juta. Untuk permodalan yang baru juga bisa dikatakan tidak berjalan baik. Terkait besarnya berapa, semua yang tahu soal keuangan ya bendahara BUMDes, tapi orangnya sekarang sakit stroke.

"Permodalan untuk tahun 2025 masih dipinjam oleh Jogoboyo untuk beli tanah uruk KDMP sekitar Rp20 juta, selama ini untuk administrasi laporan sudah saya buat dengan baik karena saya menyuruh Sekdes sama Jogoboyo untuk membuatnya dan saya beri upah Rp300 ribu," ucapnya.

Kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit khusus menyeluruh serta pihak Kecamatan sebagai pengawas dan pembina memastikan tata kelola BUMDes dengan baik. Adanya dugaan pelanggaran tata kelola keuangan dimana kondisi BUMDes Sumbersono usaha tidak berjalan (mati suri), namun masih tetap menerima anggaran atau penyertaan modal dari dana desa dan berpotensi menimbulkan kerugian uang negara/buang-buang anggaran adanya indikasi tindak pidana korupsi. (Tri)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan