Jawapes Lumajang - Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang terus bergerak cepat dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan pendaftaran tanah bekas milik adat, Selasa (10/3/2026).
Kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang bapak muslim bersama jajaran PPAT kabupaten lumajang laksanakan diskusi bersama petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah bekas milik adat, tentunya kegiatan ini sangat penting.
Tentunya dalam kegiatan ini berharap semua pihak bisa paham dan tentunya kantor pertanahan kabupaten Lumajang sangat terbuka bila peserta yang datang kembali untuk mencari informasi tambahan yang mungkin bisa berguna.
Kegiatan ini bertempat di aula trijuang kantor pertanahan kabupaten Lumajang dan proses dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.
( Eko)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments