Kades Ngadisari Dipolisikan, Bupati Probolinggo Angkat Bicara

Insiden Berdarah di Lereng Bromo: Kades Ngadisari Dipolisikan, Bupati Probolinggo Angkat Bicara

Jawapes, Probolinggo – Kondusivitas di wilayah lereng Gunung Bromo mendadak memanas. Sebuah insiden pemukulan yang melibatkan oknum pejabat desa di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kini berbuntut panjang, Kasus yang menyeret nama pimpinan desa tersebut telah resmi masuk ke ranah hukum setelah adanya laporan kekerasan fisik yang dialami oleh warga.

Bupati Probolinggo Muhammad Haris secara khusus memberikan atensi terhadap kasus ini. Orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan unsur instansi daerah atau perangkat desa. Menurutnya, tindakan represif dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di lingkungan pemerintahan maupun sosial.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, Seharusnya tidak perlu terjadi aksi pemukulan, apalagi melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat," ungkap Muhammad Haris yang biasa disebut Gus haris, Senin (30/3/26) Pagi.

Bupati berharap agar persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik melalui koridor hukum yang berlaku, Pihaknya juga menekankan bahwa setiap aparatur pemerintahan daerah, hingga tingkat desa, wajib menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menghadapi setiap gesekan atau persoalan di lapangan.

Di sisi lain, jajaran Kepolisian Resor Probolinggo bergerak cepat melakukan pendalaman. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut berjalan transparan dan objektif sesuai fakta di lokasi kejadian.

Perkembangan terbaru, penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada terduga pelaku, Polisi menjadwalkan pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan lebih dalam dari sisi terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sudah berjalan.

"Untuk mempercepat proses hukum, kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelaku hari ini, tepat pada pukul 09.00 WIB pagi. Kehadirannya sangat diperlukan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penganiayaan tersebut," tegas kasat Reskrim

Barang bukti yang disita petugas sejauh ini cukup penting Selain rekaman CCTV milik warga yang menjadi kunci kronologis, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian, mulai dari pakaian hingga sepasang sepatu boots yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan fisik.

Yang paling mengejutkan, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) jenis golok. Keberadaan senjata tajam ini menjadi poin krusial dalam penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur perencanaan atau ancaman nyawa dalam insiden berdarah yang menimpa korban tersebut.

Sementara itu, Dedy Widiyanto (32), korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kepala desa, masih tampak trauma saat memberikan keterangan, pria ini harus mengalami luka-luka di bagian wajah dan tubuhnya akibat serangan bertubi-tubi yang diterimanya dari oknum kepala desa tersebut. Luka yang dideritanya menjadi bukti nyata kerasnya benturan fisik yang terjadi.

Kepada Jawapes, Dedy menuturkan bahwa serangan tersebut terjadi dengan sangat cepat dan brutal. Ia mengaku tidak hanya dipukul dengan tangan kosong, namun juga mendapatkan tendangan keras yang diarahkan ke bagian vital, termasuk area wajah yang kini menyisakan bekas luka lebam yang cukup parah.

"Saya ditendang bertubi-tubi, Bahkan salah satu serangan yang paling menyakitkan adalah saat dia (pelaku) menghantamkan punggung golok ke arah saya," tutur Dedy dengan nada getir

Kini, bola panas kasus ini berada di tangan penyidik kepolisian, Masyarakat menunggu keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat desa tersebut, mengingat tuntutan publik akan keadilan dan pembenahan integritas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo sedang berada di titik uji.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan