Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu Naik, Disdikbud Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Bupati dan Wabup Situbondo foto bersama dengan tokoh agama dan para penerima insentif 

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu. Total anggaran hampir Rp14 miliar yang dialokasikan untuk mendukung program tersebut.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran para guru nonformal dalam membentuk sikap dan akhlak generasi muda.

“Tahun ini insentif guru ngaji dan guru minggu sudah naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta,” kata Mas Rio (sapaan akrabnya) saat ditemui usai penyerahan insentif di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Kecamatan Panji, Selasa (17/3/2026).

Mas Rio menyampaikan, para guru ngaji dan guru minggu memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anak di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pendidikan karakter yang diajarkan para guru tersebut tidak hanya sebatas kemampuan membaca kitab suci, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap hidup.

“Titip, jaga anak-anak yang belajar ngaji di sana. Ajari mereka tentang keikhlasan, tentang ketawaduan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya,” pesan Mas Rio.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa total penerima insentif tahun 2026 ini mencapai 4.538 orang yang tersebar di seluruh wilayah Situbondo.

"Jumlah penerima insentif tahun 2026 sebanyak 4.538 guru, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu,” paparnya.

Lebih lanjut, Sopan Efendi menerangkan, besaran insentif senilai Rp3 juta itu sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS, dengan alokasi sekitar Rp69.600 per orang. Ia menambahkan, kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima.

“Kita pastikan, penyaluran insentif dilakukan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, pemerintah daerah berharap para guru ngaji dan guru minggu semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendidikan karakter di masyarakat. (*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan