Jawapes, BANJARNEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Draf pikir diserahkan dari Ketua DPRD Slamet kepada Plt Sekretaris DPRD Banjarnegara, Tursiman. Acara tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara, Senin (16/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Slamet, S.M., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pembukaannya, Slamet menyampaikan bahwa penyusunan Pokir ini merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 114 hingga 117.
Pokir tersebut merupakan hasil serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan serta usulan dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
"Pokok-pokok pikiran ini mencakup daftar inventarisasi program dan kegiatan yang diusulkan anggota DPRD berdasarkan hasil reses di dapil masing-masing, yang kemudian dikelompokkan berdasarkan bidang tugas komisi," ujar Slamet saat memimpin rapat.
Sebelum penyerahan naskah, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026. Setelah pembacaan tersebut, Ketua Rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Slamet, yang langsung dijawab "Setuju" secara serentak oleh anggota dewan, diikuti dengan ketukan palu sidang.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi naskah Pokir dari Ketua DPRD DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang di wakil oleh Plt Sekda Tursiman.
Dokumen ini diharapkan menjadi bahan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun 2027 mendatang.
Slamet juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap poin-poin yang tertuang dalam Pokir tersebut dapat diakomodasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.
"Semoga ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," katanya. (Egy Wardoyo)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments