![]() |
| Kepala Balai POM Jember foto bersama dengan Kadinkes Situbondo, lintas sektor dan peserta disela-sela acara FKP dan KIE Konsumen Cerdas Pilih Kosmetik Aman |
Jawapes, SITUBONDO - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jember menggandeng Dinas Kesehatan Situbondo gelar Forum Konsultasi Publik (FKP), serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) secara tatap muka kepada konsumen agar cerdas memilih kosmetik yang aman di wilayah kerjanya, salah satunya di Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Dinkes Situbondo, Selasa (31/3/2026).
Turut hadir Kepala Balai POM Jember Benny Hendrawan Prabowo, Kepala Dinkes Situbondo Dwi Herman Susilo, Sekretaris Dinkes Rina Widharnarini, Komisi IV DPRD Situbondo, pengusaha kosmetik dan diikuti puluhan peserta KIE Konsumen Cerdas Pilih Kosmetik Aman.
Kepala Balai POM Jember menjelaskan, industri kosmetik di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Dimana penggunaan kosmetik tidak lagi terbatas pada kelompok usia ataupun gender, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi berbagai lapisan masyarakat untuk menunjang penampilannya. Dengan kemudahan akses platform e-commerce melalui media sosial membuat produk kosmetik dari dalam maupun luar negeri mudah didapatkan.
"Hal ini menjadi celah dalam peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan. Salah satunya yaitu adanya kosmetik dengan klaim yang berlebihan (overclaim). Masih banyak konsumen yang terkecoh dengan kosmetik overclaim dan mengesampingkan fungsi kosmetik yang sesuai. Hal tersebut dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang kosmetik aman dan klaim yang sesuai," terangnya.
Lebih lanjut, Benny Hendrawan menyampaikan, sehubungan dengan persoalan tersebut maka Balai POM di Jember melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih kosmetik yang aman semakin meningkat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya minat konsumen dalam memastikan produk kosmetik kecantikan yang mereka gunakan sudah terdaftar dan memiliki izin edar resmi.
"Saat ini banyak konsumen yang mulai memahami bahwa penggunaan kosmetik yang tidak aman bisa berdampak buruk bagi kesehatan kulit. Sehingga masyarakat di himbau untuk lebih teliti saat membeli produk kosmetik," ujarnya.
Masih Benny menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat memeriksa nomor registrasi pada kemasan produk. Menurutnya produk yang terdaftar di BPOM pada umumnya sudah melewati serangkaian uji keamanan, sehingga lebih terjamin kualitasnya. Berikutnya konsumen dianjurkan untuk memperhatikan komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, hingga keaslian produk. (*)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments