Jawapes Lumajang - Bertempat di aula trijuang kantor pertanahan kabupaten Lumajang dilaksanakan kegiatan pengarahan PPPK, Senin (30/3/2026).
Abdi Widjaja, A.Ptnh selaku pembuka kegiatan dan sekaligus arahan agar PPPK mutasi ke kantor pertanahan lumajang bisa cepat untuk menyesuaikan dengan kondisi dan berharap agar program dari pusat bisa lebih mudah, cepat dengan adanya tenaga baru yang fresh dan profesional.
Berdasarkan informasi terbaru per Maret 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah (seperti Kepulauan Meranti, Kerinci, Kutai Barat, Klaten, Lumajang dan lainnya) telah melakukan pengarahan khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami mutasi atau pindah tugas.
Berikut adalah poin-poin penting pengarahan PPPK Pertanahan mutasi terbaru:
Adaptasi Cepat: PPPK yang baru mutasi diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya organisasi, dan alur kerja di kantor pertanahan yang baru.
Dinamika Organisasi: Mutasi ditegaskan sebagai bagian dari kebutuhan dan dinamika organisasi untuk peningkatan kinerja satuan kerja.
Dedikasi & Kinerja: Kepala Kantor menekankan pentingnya mempertahankan dedikasi, integritas, dan semangat kerja di tempat tugas yang baru.
Pemahaman Fungsi: Pengarahan bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru agar pelayanan ke masyarakat tetap optimal.
Fokus pada 7 Layanan Prioritas: PPPK diharapkan fokus mendukung percepatan 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN, di antaranya pengecekan sertipikat, peralihan hak, dan hak tanggungan, serta prioritas yang lain.
Mutasi ini umumnya diatur dengan ketentuan yang ketat, di mana PPPK sebenarnya tidak memiliki hak mutasi otomatis seperti PNS, namun mutasi diperbolehkan untuk kepentingan organisasi.
Alhamdulillah pelaksanaan pengarahan ini dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan Lancar.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments