![]() |
| Kasat Samapta Polres Situbondo beserta anggota mengamankan barang bukti botol miras dan penjual miras |
Jawapes, SITUBONDO – Menindaklanjuti keluhan tokoh agama dan masyarakat yang resah adanya peredaran minuman keras (miras), Polres Situbondo menggelar patroli dan razia minuman keras, Senin (19/1/2026) malam.
Kegiatan razia tersebut berlangsung hingga tengah malam, dan petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan disekitar lingkungan pendidikan.
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam. Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M.
"Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami berhasil mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman, Selasa (20/1/2026).
Miras yang disita petugas patroli antaranya 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya Kertosari di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para penjual kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, apalagi lokasinya berdekatan dengan tempat pendidikan karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman.
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka mengungkapkan bahwa dampak positif dari penertiban miras ini sangat dirasakan oleh warga, terutama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman di masyarakat maupun lingkungan pendidikan.
Masyarakat juga berharap patroli rutin terus dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (Fin)
View
.jpeg)
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments