Jawapes, SIDOARJO - Dalam upaya mencegah dan meminimalisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, Anggota Koramil 0816/12 Prambon, Peltu Jufri Umar, melaksanakan kegiatan penyuluhan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba) pada Sabtu (3/1/2026), pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti sekitar 45 orang peserta yang terdiri dari unsur Forkopimka, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dan Karang Taruna. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusiasme, mencerminkan kepedulian dan komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Prambon Bapak Fery Prasetyo Budi, S.STP., M.HP, Danramil 0816/12 Prambon yang diwakili Peltu Jufri Umar, Kapolsek Prambon yang diwakili Iptu Eko Budi, perwakilan Puskesmas Prambon Ibu Rini Mardiana, perwakilan BNN Kabupaten Sidoarjo, Amalia Purnasari, S.I.Kom, Kepala Desa Kedungkembar, Arieska Davit Susanto, Babinsa Serka Nuril Y., perangkat Desa Kedungkembar, Ketua RT/RW, serta anggota Karang Taruna Desa Kedungkembar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Kedungkembar, kemudian penyampaian materi oleh Camat Prambon. Selanjutnya, materi utama terkait P4GN disampaikan oleh Danramil Prambon yang diwakili Peltu Jufri Umar, disusul pemaparan dari Kapolsek Prambon, Puskesmas Prambon, serta BNN Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, sebelum ditutup dengan doa dan penutup.
Dalam penyampaian materinya, Peltu Jufri Umar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat melemahkan ketahanan sosial, keamanan, serta masa depan generasi muda.
“Upaya P4GN bukan semata-mata menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga, lingkungan sosial, dan kepedulian kolektif sangat menentukan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” tegas Peltu Jufri Umar.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Kedungkembar semakin memahami bahaya narkoba serta mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, guna mewujudkan lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.(Tyaz)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments